“Ya kita minta Kankemenag Lambar sebagai lembaga yang menaungi madrasah harus turun melakukan evaluasi sekaligus memfasilitasi. Persoalan ini harus ada titik temu mengingat banyak orang tua yang merasa keberatan dan terbebani,”tandasnya.
Untuk diketahui, Meski tahun ini MTsNegeri 1 Lampung Barat menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp774.540.000., namun pihak Madrasah masih membebankan biaya pemeliharaan fasilitas sekolah dengan menarik infaq sebesar Rp500 ribu kepada peserta didik baru tahun ajaran 2023/2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah penerimaan peserta didik baru tahun ajaran ini berjumlah sekitar 200 siswa.
Dengan begitu, dana yang menurut pihak madrasah sudah melalui kesepakatan komite dan wali murid untuk pembangunan pagar dan pemeliharaan taman itu mencapai totalnya sekitar Rp100 juta.
BACA JUGA:Kungfu dan Karate Bukan dari China ataupun Jepang, Tapi dari India Selatan
Kepala MTsN 1 Lambar Desi Arisandi, S.Pd.I., M.Pd., membenarkan adanya penarikan infaq atau iuran dari peserta didik baru tersebut.
Namun, ia menyebut inisiatif iuran tersebut datang dari pihak komite yang prihatin dengan kondisi sarana prasarana sekolah terutama pagar tembok madrasah yang nyaris roboh.
“Jadi waktu itu pihak komite yang datang, kemudian saya tanyakan apa yang bisa kami bantu. Saat itu mereka berinisiatif mengusulkan pembangunan pagar di belakang madrasah yang kondisinya sudah rusak dan nyaris roboh sekaligus pemeliharaan taman,” kata Desi, Kamis (27/7/2023).
Dari pertemuan itu, pihak Madrasah akhirnya menggelar musyawarah dengan komite maupun seluruh wali murid dan lahir kesepakatan bahwa akan ada penarikan infaq sebesar Rp500 ribu untuk pembangunan pagar dan pemeliharaan taman.
BACA JUGA:Kisah Inspiratif Mantan Kasir Minimarket Jadi Pengusaha Sukses
“Saat rapat musyawarah kebetulan saya tidak hadir. Tapi dari hasil musyawarah itu komite sepakat untuk memperbaiki fasilitas sekolah yakni pagar dan taman dengan menarik infaq sebesar Rp500 ribu dari peserta didik baru yang totalnya sekitar 200 an siswa. Untuk lebih jelas mengenai infaq itu bisa langsung tanyakan ke pihak komite,” tutup Desi.
Sementara, Ketua Komite MTsN 1 Lambar Amrin mengatakan diusulkannya pembangunan pagar dan pemeliharaan taman belakang Madrasah itu berangkat dari keprihatinan pihaknya yang khawatir dengan kondisi pagar tembok Madrasah yang nyaris roboh sehingga membahayakan peserta didik.
“Kondisinya (pagar tembok) memang sudah usang, bahkan nyaris roboh. Jadi ada inisiatif dari kami pihak komite untuk memperbaikinya dan waktu musyawarah, komite dan wali murid sudah sepakat untuk iuran Rp500 ribu untuk setiap peserta didik baru,” jelasnya.
Menanggapi itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama, Mukip Zaman mengaku pihaknya sudah menerima informasi adanya penarikan iuran dari peserta didik baru tersebut.
BACA JUGA:Terpilih Secara Aklamasi, Puji Raharjo Nahkodai Tanfidziyah NU Lampung
Namun menurutnya sepanjang telah melalui musyawarah dan adanya kesepakatan dari pihak komite dan seluruh wali murid, hal tersebut tidak menjadi soal, seperti yang diatur pada Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 16 tahun 2020 tentang komite madrasah.