Mau Dapat Beasiswa Tenaga Kependidikan PPG? Ini Syarat Lengkapnya

Selasa 23-05-2023,22:01 WIB
Reporter : Budi Setiawan
Editor : Budi Setiawan

Persyaratan umum untuk mengikuti program beasiswa ini antara lain:

a. Warga Negara Indonesia (WNI).

b. Menjadi dosen tetap di perguruan tinggi yang menyelenggarakan program PPG yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud.

c. Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

d. Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Dikti (PDDikti).

BACA JUGA:Mahfud MD Bocorkan Bukti-bukti Korupsi BTS Menkominfo Johnny G Plate

e. Memiliki pengalaman mengajar selama minimal 2 tahun berturut-turut (dibuktikan dengan surat tugas mengajar).

f. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima beasiswa.

g. Mampu menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

h. Memiliki akses internet yang memadai.

BACA JUGA:Asyik, Dana TPG Triwulan I Rp13,288 Miliar di Lambar Segera Cair

i. Melampirkan surat rekomendasi, antara lain:

- Surat Rekomendasi dari atasan (format terlampir).

- Surat keterangan sehat.

j. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring.

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Libur Sekolah di Kabupaten Lambar

Kategori :