Penempatan PPPK Tenaga Pendidik, Disdikbud Tunggu Pengumuman

Penempatan PPPK Tenaga Pendidik, Disdikbud Tunggu Pengumuman

Ilustrasi Seleksi PPPK 2023 Formasi Guru--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), masih menunggu pelaksanaan pengumuman hasil seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga pendidik tahun 2023.

Kadisdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan kini pihaknya masih menunggu pelaksanaan pengumuman hasil seleksi CASN PPPK tenaga kependidikan tahun 2023, pasalnya belum ada penempatan di seluruh formasi untuk tenaga pendidik itu.

“Sekarang memang belum ada penempatan tenaga pendidik dalam pelaksanaan seleksi CASN PPPK tahun 2023, karena itu kita masih menunggu apakah langsung penempatan oleh pemerintah pusat atau diserahkan ke daerah,” kata dia.

Dijelaskannya, jika penempatan dilaksanakan langsung oleh pemerintah pusat, maka dalam pengumuman nanti seluruh pelamar yang lulus akan mengetahui lokasi penempatan masing-masing.

BACA JUGA:Tahun Depan, Dinas PUPR Upayakan Perbaikan Saluran Irigasi Way Laay

“Sedangkan jika pengumuman hanya berdasarkan kelulusan, dan penempatan diserahkan ke daerah, kita akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM),” jelasnya.

Menurutnya, jika kewenangan penempatan peserta lulus seleksi CASN PPPK tenaga pendidik itu diserahkan ke daerah, maka pihaknya akan membentuk tim untuk membahas penempatan tersebut.

“Kewenangan pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023 merupakan ranah BKPSDM, karena itu akan kita bahas lagi nantinya dan kemungkinan akan ada timnya,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam seleksi CASN PPPK tenaga pendidik memang belum ditentukan penempatannya, berbeda dengan seleksi untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang memang sudah sejak awal ditetapkan penempatannya.

BACA JUGA:Kejati Lampung Terus Proses Kasus Pembukaan Badan Jalan di Lemong

“Kita masih menunggu informasi lebih lanjut terkait pengumuman hasil seleksi PPPK tenaga pendidik itu, termasuk untuk penempatan peserta yang lulus seleksi,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: