"Dari situ saya ditelepon untuk menghadap ke kantor BKPSDM Pangandaran di Jalan Parigi,” kata Husein.
Setibanya di Kantor BKPSDM Pangandaran, Husein mengaku disidang oleh sekitar 12 orang selama 6 jam.
Ia pun dicecar pertanyaan terkait alasannya melapor yang dijawab karena Husein mengaku keberatan dengan pungutan-pungutan yang tidak jelas peruntukannya tersebut.
BACA JUGA:Lowongan Kerja di BUMN 2023 Bagi Lulusan SMA dan SMK
Pihak yang menyidangnya tersebut beralasan bahwa anggaran kegiatan tersebut tidak ada karena karena dialihkan untuk penanganan covid-19.
Usai disidang, Husein mengaku mendapat ancaman pemecatan jika laporannya ke lapor.go.id tidak segera dicabut karena dianggap dapat merusak nama baik instansi.
Setelah terus mendapat intimidasi dari pihak instansi, Husein pun memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai ASN.
"Waktu itu karena diancam saya minta surat pemecatan saja, dari situ pada bingung dan pada ngancam. Saya jadi nggak nyaman. Sekolah saya didatengin, dicari tau masalahnya ada apa,” katanya.
BACA JUGA:Cara Mengatasi Banyak Nyamuk saat Musim Penghujan dengan Bahan Sederhana
Husein mengaku juga mendapat tindakan yang tidak adil. Pada Maret 2023, di instansi tersebut terdapat CPNS yang mengambil uang kas. Namun pelaku tidak diproses sebagaimana dirinya.
“Saya waktu ngelapor itu di grup kabupaten, kalau Husein nggak nurunin laporan SK se-kabupaten nggak akan turun, semua nyerang saya," ungkapnya.
Sejak saat itu, Husein mengaku terpaksa mencabut laporannya dan memilih pergi ke Bandung hingga kemudian mengundurkan diri.
"Setahun saya nunggu surat pemecatan nggak keluar-keluar, ya udah saya mengundurkan diri. Saya mohon untuk jangan pernah ada lagi hal semacam ini setelah nanti mungkin saya tidak menjadi bagian dari asn kabupaten pangandaran," tutur Husein.
BACA JUGA:Memiliki 5 Jenis Uang Koin Jadul Ini, Bisa Bikin Kaya Mendadak
Dalam unggahannya, Husen juga menyematkan akun Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan BKPSDM Pangandaran.
"Terimakasih atas pengalamannya,” tulis Husein dalam unggahannya.*