Diketahui sebelumnya Husein memilih mengundurkan diri lantaran mengalami intimidasi setelah melaporkan dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran.
Husein mengatakan bahwa semua itu bermula saat dirinya menjalani pelatihan dasar (latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020.
Saat itu, dirinya mengaku dimintai uang untuk kegiatan latihan dasar yang berlokasi di Bandung.
Lalu, Husen kembali dimintai uang sebesar Rp350 ribu saat sedang mengikuti kegiatan latsar.
BACA JUGA:Ini Persyaratan dan Cara Melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor
"Awalnya tuh waktu latsar di tahun 2020, setelah kita mendapat surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayai negara, tiba-tiba H-seminggu kita disuruh bayar untuk transport, jengkelnya ikut ngga ikut kayak lagi hamil atau sakit itu juga disuruh bayar. Terus waktu lagi latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp350 ribu,” terangnya.
Husein pun menjelaskan situasinya, saat itu ia dan rekan-rekannya masih dalam kesulitan karena tidak memiliki uang.
Bahkan gaji mereka selama 3 bulan belum dibayarkan dengan alasan akan dirapel.
"Walaupun penarikan ini masih under satu juta lah, mungkin bagi beberapa orang bukan seberapa, tapi bagi kita agak berpengaruh gitu. Apalagi waktu itu gaji selama 3 bulan belum dibayar,” keluhnya.
BACA JUGA:El Nino dan La Nina, Dampak dari Perubahan Iklim Global?
Karena merasa keberatan dengan pungutan yang tidak jelas peruntukannya, Husein pun berinisiatif membuat laporan atas apa yang dialaminya ke situs lapor.go.id.
Dalam laporannya, Husein mencantumkan screenshot pesan penagihan berikut bukti transfer.
Ia juga mengaku menuliskan laporannya dengan kata-kata yang baik, kata-kata yang telah ia pikirkan rekan-rekannya sebelumnya.
Namun setelah membuat laporan tersebut, Husein mengatakan akan yang mencari-cari siapa yang membuat laporan.
BACA JUGA:Keistimewaan Hari Jumat, Diyakini Turut Melibatkan Malaikat
Husein kemudian mengakui bahwa dirinya lah yang membuat laporan tersebut.