Hasil Sidang Disiplin dr. Billy Rosan di RSUDAM Lampung Tunggu Tanda Tangan Gubernur
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemeriksaan disiplin terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan dr. Billy Rosan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung beberapa waktu lalu telah rampung dilaksanakan.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, memastikan sidang telah selesai digelar dan hasilnya kini menunggu pengesahan dari Gubernur Lampung.
“Sudah sidang. Untuk hasilnya nanti tunggu ditandatangani Pak Gubernur,” ujar Bayana saat ditemui di Balai Keratun lantai III, Jumat 10 Oktober 2025 lalu.
Menurutnya, sidang putusan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung dan digelar oleh Tim Penilai Evaluasi Kinerja yang terdiri dari unsur Sekda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, serta Direktur RSUDAM.
BACA JUGA:Dinkes Bandar Lampung Wajibkan SPPG Miliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi
“Tim penilai evaluasi kinerja sudah sidang putusan yang berlangsung Jumat, 10 Oktober 2025, dipimpin Sekda. Karena tim kita ini terdiri dari Sekda, BKD, Inspektur, dan direktur,” jelas Bayana.
Ia menambahkan, hasil sidang tersebut sudah disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk ditindaklanjuti.
“Setelah selesai sidang, hasilnya langsung diserahkan ke Pak Gubernur,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan bocoran isi putusan, Bayana memilih menunggu keputusan resmi pemerintah provinsi.
BACA JUGA:Nusantara Lampung FC Resmi Dilaunching, Target Lolos Liga 2 dan Siap Tembus Liga 1
“Bocoran? Nanti kalau sudah disampaikan Pak Gubernur,” ujarnya singkat.
Bayana memastikan bahwa setelah keputusan bersifat sah dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), pihaknya akan memberikan keterangan resmi kepada media.
“Kalau nanti sudah jadi keputusan sah dan inkrah, saya akan khusus bertemu dengan rekan-rekan media,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
