BACA JUGA:Songsong Ramadhan, Turnamen Futsal RHB Cup 2023 Dibuka
Masih kata dia, alasan pihaknya melakukan relokasi para pedagang tersebut dikarenakan lokasi depan ruko yang menjadi tempat PKL berjualan akan dilakukan penataan yaitu akan dilakukan pemasangan paving block sehingga para pedagang harus dipindahkan, kemudian pemerintah daerah ingin membuat lokasi untuk kuliner.
“Karena lokasi Taman Kota ramai maka kita siapkan lokasi untuk para pedagang berjualan. Jadi kita (pemerintah daerah) tidak ada keinginan untuk mematikan usaha para pedagang,” tegas Tri Umaryani seraya menambahkan, tujuan pemerintah daerah untuk melindungi dan mengayomi UMKM sehingga perlu kerjasama semua pihak.
Kedepan, Tri Umaryani berharap lokasi kuliner tersebut bisa Representatif dan berkembang *