LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Akhri Masa Jabatan (AMJ) 60 Peratin di Kabupaten Lampung Barat habis pada November 2023 mendatang.
Meski begitu, Pemilihan Peratin (Pilratin) serentak belum bisa digelar tahun ini atau tertunda karena menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Lanbar Syaekhuddin mengungkapkan, dengan adanya surat edaran Kemendagri Nomor 100.3.5.5/244/SJ perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, maka untuk pelaksanaan Pilratin serentak belum bisa digelar tahun ini. "Karena sesuai surat edaran tersebut, seluruh rangkaian pemilihan harus rampung sebelum 1 November. Sedangkan, masa jabatan 60 peratin itu berakhir pada 14 sampai 24 November 2023,” ungkap Fauzan, minggu (23/1/2023). BACA JUGA:LCW Paparkan Nilai-nilai Anti Korupsi di SMK Budi Karya Lampung Selatan Dengan begitu, kata dia, Pilratin baru bisa dilaksanakan setelah Pemilu, bahkan memungkinkan baru digelar pada tahun 2025 mendatang, mengingat tahapan Pilratin serentak baru bisa dimulai setelah tahapan Pemilu selesai, yang diperkirakan tahapan Pilratin serentak baru bisa dimulai pada akhir tahun 2024. ”Kami akan melaporkan ke pimpinan terkait dengan diterimanya Surat Edaran Kemendagri tersebut, namun jika merujuk pada surat edaran tersebut, Pilratin serentak di Lampung Barat tidak bisa dilaksanakan di tahun 2023, dan jika memang nantinya tertunda maka untuk sementara penggantinya akan ditunjuk penjabat peratin sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. Untuk diketahui, dari 60 peratin yang habis masa jabatan habis di November 2023 mendatang, sebanyak lima lainnya saat ini dijabat oleh penjabat (Pj) peratin dalam menjalankan roda pemerintahan peratin definitive sebelumnya hingga 2023. Pekon yang seyogyanya melaksanakan Pilratin serentak di 2023 mendatang tersebar di 15 kecamatan, yakni di Kecamatan Balikbukit terdiri dari Pekon Sukarame dan Bahway. BACA JUGA:Lambar Kekurangan 2.122 PNS Kecamatan Sumberjaya satu pekon yakni Pekon Simpangsari. Kecamatan Belalau lima pekon yakni Pekon Bumi Agung, Turgak, Hujung, Sukamakmur dan Pajaragung. Selanjutnya, di Kecamatan Waytenong terdiri dari tiga pekon yakni Pekon Puralaksana, Sukananti dan Sukaraja. Kecamatan Sekincau dua pekon yakni Pekon Pampangan dan Giham Sukamaju. BACA JUGA:Tanggamus Butuh Tambahan Unit Mobil Damkar Kecamatan Suoh dua pekon yakni Pekon Sidorejo dan Ringinsari. Lalu Kecamatan Batubrak, terdiri dari tiga pekon yakni Pekon Kembahang, Pekon Canggu dan Pekon Kotabesi. Kecamatan Sukau tujuh pekon yakni Pekon Hanakau, Buaynyerupa, Pagardewa, Sukamulya, Bandarbaru, Bumijaya dan Tebapering. Kecamatan Gedungsurian dua pekon yakni Pekon Gedungsurian dan Trimulyo. BACA JUGA:Polsek Labuhanmaringgai Amankan 2 Tersangka Curanmor Kecamatan Kebuntebu ada lima pekon yakni Pekon Tribudisyukur, Tugu Mulya, Cipta Mulya, Muara Baru dan Sinarluas. Kecamatan Airhitam tujuh pekon, yakni Pekon Sidodadi, Gunung Terang, Sukajadi, Sinarjaya, Rigis Jaya, Suka Damai dan Manggarai. Kecamatan Pagardewa lima pekon yakni Pekon Mekarsari, Margajaya, Batuapi, Pagardewa dan Sukamulya. Kecamatan Batuketulis ada lima pekon yakni Pekon Bakhu, Wayggison, Kubuliku Jaya, Sumberrejo dan Atar Kuwau. BACA JUGA:Musdesus Pekon Purawiwitan Tetapkan KPM BLT-DD 2023 Sebanyak 23 Orang Kecamatan Lumbokseminung, delapan pekon yakni Lombok, Sukabanjar II Ujungrembun, Sukamaju, Keagungan, Tawan Sukamulya, Pancur Mas dan Lombok Selatan. Untuk Kecamatan Bandarnegeri Suoh ada tiga pekon yakni Pekon Tanjungsari, Pekon Negerijaya dan Tembelang.*Masa Jabatan 60 Peratin Berakhir November, Pilratin Serentak Digelar Usai Pemilu
Senin 23-01-2023,16:32 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :
Terkait
Rabu 07-08-2024,21:20 WIB
112 Peratin di Pesisir Barat Diberikan Perpanjang Masa Jabatan
Kamis 25-07-2024,13:49 WIB
Kedapatan Bawa Sabu, Oknum Peratin di Pesisir Barat Terancam Hingga 12 Tahun Penjara
Kamis 25-07-2024,08:24 WIB
Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Peratin di Ngaras Diamankan Polres Pesisir Barat
Senin 15-07-2024,19:26 WIB
Tahapan Pilratin Serentak di 60 Pekon Dimulai Awal 2025
Rabu 26-06-2024,15:54 WIB
Sah! Pj Bupati Lampung Barat Kukuhkan 71 Peratin dan 830 LHP
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,03:04 WIB
Klaim Hadiah Skin Langka dan Diamond GRATIS! Kode Redeem FF 16 Februari 2025
Minggu 16-02-2025,15:34 WIB
DPO Pencuriaan Mobil, Ditangkap Polsek Jati Agung.
Minggu 16-02-2025,19:12 WIB
Sepanjang Tahun 2024 Tercatat Ada 13.000 Masyarakat Lampung Melaksanakan Ibadah Umrah
Minggu 16-02-2025,19:02 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Aksinya Terekam CCTV
Minggu 16-02-2025,19:07 WIB
Curi Motor Belasan Kali, Polisi Amankan 3 Pelaku dan 1 Penadah Asal Lampung Timur
Terkini
Senin 17-02-2025,00:38 WIB
Klaim Hadiah Skin Langka dan Diamond GRATIS! Kode Redeem FF 17 Februari 2025
Minggu 16-02-2025,23:13 WIB
Pemuda Pancasila PAC Jatiagung Lantik 21 Ranting Diwilayahnya
Minggu 16-02-2025,21:16 WIB
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Medical Check Up Sebelum Dilantik
Minggu 16-02-2025,21:10 WIB
Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Dinyatakan Lengkap
Minggu 16-02-2025,19:16 WIB