Musdesus Pekon Purawiwitan Tetapkan KPM BLT-DD 2023 Sebanyak 23 Orang

Musdesus Pekon Purawiwitan Tetapkan KPM BLT-DD 2023 Sebanyak 23 Orang

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintahan Pekon Purawiwitan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana  Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Musdesus tersebut dihadiri langsung Camat Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat Ernawati S.E., dan petugas berkompeten lainnya.

Dimana dalam musdesus tersebut KPM BLT-DD ditetapkan sesuai dengan empat kriteria.

BACA JUGA:Polres Way Kanan Bekuk Pencuri Ratusan Tiang Fiber Optik Milik PT BBT

Pertama yakni Keluarga Miskin ekstrim, kriteria kedua keluarga dengan anggota keluarga yang sakit menahun atau kronis, kriteria ketiga keluarga tunggal lanjut usia. Dan kriteria keempat memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas.

Maka ditetapkan masyarakat atau KPM penerima BLT-DD sebanyak 23 orang.   

Dalam sambutannya, Peratin Karyanto, S.E., menegaskan, penyaluran kembali BLT-DD tahun ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah kepada warga, atas terdampak yang  pandemi covid-19 terutama terkait ekonomi.

BACA JUGA:Diduga Bobol Rumah, Dua Remaja Asal Pringsewu Timur Ditangkap Polisi

Dimana dalam ketentuannya penyaluran BLT-DD 2023 ini batas maksimal 25 persen dan batas minimal 10 persen dari total Dana Desa masing-masing pekon. 

"Kembali disalurkan BLT-DD 2023 ini untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, yang merupakan amanat dari instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim," tegasnya.

Sementara ditambahkan Camat Ernawati pemberian BLT-DD tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrim. 

BACA JUGA:Santos Lolos

Dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku BLT-DD dialokasikan minimal 10% dan maksimal 25% dari total pagu Dana Desa setiap desa.

Dengan kriteria penerima keluarga miskin yang berdomisili di desa setempat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: