MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung Polda Lampung berhasil menangkap DS (28), lelaki warga Kelurahan Sukarame 2 Kecamatan Teluk Betung Barat Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra yang mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., mengatakan, pelaku ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung karena diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis bobol rumah bersama salah satu rekannya MB (DPO).
"Pelaku ditangkap di berdasarkan hasil penyelidikan TKP di Jalan Tupai Gang Delima Kedaton pada Hari Senin tanggal 16 Januari 2023 Modusnya dengan mendongkel jendela rumah kemudian mengambil barang berharga yang ada di dalam rumah," ungkapnya.
BACA JUGA:Nukman : Peringatan Satu Abad NU Momentum Perubahan di Lampung Barat ke Arah Lebih Baik
Sebelumnya telah terjadi peristiwa pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekira jam 03.45 WIB di jalan tupai gang delima kedaton Bandar Lampung dimana pelaku berhasil mengambil 2 (dua) unit sepeda motor milik Korban.
Para pelaku ini beraksi di malam hari dengan terlebih dahulu melihat situasi tempat yang nantinya akan menjadi sasaran.
"Mereka berkeliling dengan menyamar menjadi seorang pemulung, memastikan sasarannya, target mereka sepeda motor yang ada di dalam rumah maupun barang berharga," ucap Kompol Denis.
BACA JUGA:Terima Audiensi UNFPA, Ketua TP PKK Lampung Sampaikan Komitmen
BACA JUGA:Polisi Amankan Pelaku Perampasan HP Pengunjung Rest Area Labuhan Ratu
Berdasarkan hasil interogasi, bahwa para pelaku ini merupakan pemain lama dengan serangkaian kasus bobol rumah, dimana ada beberapa TKP lainnya baik di Bandar Lampung maupun tempat lain di luar Bandar Lampung.
"Selain di Bandar Lampung, ada sejumlah TKP baik di Kabupaten Lampung Selatan maupun Kabupaten Pesawaran," imbuhnya.
Kompol Denis juga menambahkan bahwa pihaknya kini terus mendalami kasus ini untuk mengejar kemungkinan adanya TKP lainnya, tersangka lain maupun penadah hasil kejahatan para pelaku.
BACA JUGA:Lakalantas, Mobil Dosen Unila Tabrak Sepeda Motor dan Rumah Warga
BACA JUGA:26 KPM BLT-DD 2023 Ditetapkan Lewat Musdesus, Ini Pesan Kades Banjaragung