Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung Tangkap Spesialis Bobol Rumah

Minggu 22-01-2023,04:19 WIB
Reporter : Gustion Rusfel
Editor : Budi Setiyawan

Dari pelaku DS (28), petugas menyita barang bukti berupa pakaian dan topi serta senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi. 

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 7 tahun kurungan penjara.*

Kategori :