Tak Bisa Tunjukan Surat Registrasi Dokter Hewan, Penyebab Peserta CPNSD Lambar Dibatalkan

Selasa 21-06-2022,20:43 WIB
Editor : Mujitahidin

Medialampung.co.id - Pernyataan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat (Lambar), dari Fraksi PKS Bersatu, Nopiyadi, S.Ip., terkait salah seorang peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lampung Barat tahun 2021 yang telah mengikuti tahapan seleksi dengan hasil lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tidak terbit persetujuan teknis NIP sebagaimana 653 CPNS dan PPPK Lambar, di GOR Ajisaka Kawasan Sekuting Terpadu Pekon Watas pada Kamis (2/6) lalu, langsung direspon oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) setempat.

Kepala BKPSDM Lambar, Drs. Hi. Ahmad Hikami mengakui terdapat peserta seleksi CPNSD Lambar yang  lolos tahapan seleksi namun tidak mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) karena tidak terbitnya surat persetujuan teknis NIP akibat dari saat tahapan proses melengkapi berkas pelamar tersebut tidak mampu memenuhi salah satu persyaratan yang ditetapkan.

"Dulu waktu pembagian surat keputusan (SK)  cpns di GOR sudah pernah kita sampaikan ada salah satu peserta yang tidak bisa diterbitkan NIP nya, karena tidak dapat melengkapi persyaratan yang ditetapkan," ungkapnya.

Dijelaskannya, saat perekrutan calon pegawai negeri sipil tahun 2021 lalu, salah satu formasi yang tersedia adalah formasi pengawas penyakit dan pengendali penyakit hewan.

Saat proses melengkapi berkas, pelamar itu tidak dapat memenuhi salah satu persyaratan yang berkaitan dengan formasi yang dia ambil, sehingga tidak terbit persetujuan teknis NIP.

"Pelamar kualifikasi pendidikannya dokter hewan, tapi tidak bisa memenuhi persyaratan yang harus dia penuhi yakni tidak bisa menunjukkan surat tanda registrasi dokter hewan," jelasnya.

Pihaknya telah memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memenuhi persyaratan tersebut.  Selain telah memanggil yang bersangkutan untuk datang ke BKSDM Lambar untuk mengklarifikasi alasan sampai yang bersangkutan tidak dapat memenuhi persyaratan itu.

"Kita sudah panggil yang bersangkutan ke kantor, tapi tetap yang bersangkutan tidak dapat memenuhi apa yang di syarat kan itu. Bahkan kita sudah berkirim surat ke BKN dan sudah ada jawaban terkait pembatalan yang bersangkutan," pungkasnya. (d1n/mlo)

Tags : #cpns
Kategori :