Pasca 4 Gugatan Sengketa Dismissal, Seluruh Kepala Daerah Terpilih Dilantik 20 Februari Kecuali Pesawaran

Pasca 4 Gugatan Sengketa Dismissal, Seluruh Kepala Daerah Terpilih Dilantik 20 Februari Kecuali Pesawaran

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pasca Dismissal nya empat gugatan sengketa Pilkada yang diajukan ke pihak Mahkamah Konstitusi (MK), Sebanyak 15 Kepala Daerah Terpilih akan dilantik secara bersamaan yang akan dilangsungkan di Jakarta pada 20 Februari 2025.

Berdasarkan keputusan MK terdapat 4 Kabupaten yang gugatan sengketa pilkada nya yang ditolak atau Dismissal diantaranya adalah Kabupaten Mesuji, Pringsewu, Tulangbawang, dan juga Pesisir Barat.

Dari hasil tersebut membuat sebanyak total 15 kepala daerah di Lampung akan dilantik secara bersamaan hanya kabupaten Pesawaran saja yang dalam pelantikan kali ini tidak akan mengikuti pelantikan tersebut. 

Pasalnya gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Pesawaran saja yang masuk tahap pembuktian.

BACA JUGA:13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Diambil Sumpah di PT Banten

Adapun daftar 15 kepala daerah terpilih di Lampung yang akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 adalah sebagai berikut:

 

Gubernur dan Wakil Gubernur:

- Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela 

BACA JUGA:Soal Siswa Dua SMA Gagal Ikut SNBP, Disdikbud Lampung Sudah Minta Bantuan Kemendikti

Walikota dan Wakil Walikota:

- Bandar Lampung: Eva Dwiana-Deddy Amarullah 

- Metro: Bambang Santoso-M. Rapieq Adi Pradana 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: