Soal Siswa Dua SMA Gagal Ikut SNBP, Disdikbud Lampung Sudah Minta Bantuan Kemendikti

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung telah memanggil pihak SMAN 1 Sumberejo Tanggamus dan SMA Pelita Bangsa Bandar Lampung pada Senin, 11 Februari 2025.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mencari tahu penyebab ratusan siswa gagal mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari sekolah terkait keterlambatan dalam proses input data yang menyebabkan siswa gagal mendaftar SNBP.
"Dua sekolah yang kami panggil, SMAN 1 Sumberejo dan SMA Pelita Bangsa, menjelaskan bahwa saat proses input terjadi gangguan sistem, sehingga data siswa tidak dapat dimasukkan dan akhirnya dianggap gagal," Kata Thomas pada Selasa, 11 Februari 2025.
BACA JUGA:Juniardi Ingatkan Polresta Bandar Lampung Soal MoU Polri dan Dewan Pers
BACA JUGA:Sidang Pembuktian PHPU Pesawaran Berlanjut, MK Minta Kadis Pendidikan Lampung Hadir
Menanggapi situasi ini, Thomas menegaskan bahwa Disdikbud Lampung tengah berupaya mencari solusi agar data siswa yang gagal tetap bisa masuk dalam sistem Kemendikti sebelum pengumuman SNBP pada 8 Maret 2025.
"Kami sudah meminta bantuan tim dari Kemendikti yang datang hari ini. Mereka menyatakan siap membantu agar siswa-siswa yang terdampak masih memiliki peluang untuk mengikuti SNBP," ungkapnya.
Ia berharap upaya ini dapat segera diselesaikan sehingga siswa yang awalnya gagal tetap bisa mengikuti seleksi.
"Kami mohon doa agar sebelum 8 Maret semua data bisa diinput ke Kemendikti," jelasnya.
BACA JUGA:Sat Lantas Polres Lampung Utara Periksa Rambu Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman
BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Ajak Masyarakat Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis
Thomas menegaskan bahwa kejadian ini menjadi evaluasi penting bagi Disdikbud Lampung agar tidak terulang di tahun-tahun mendatang.
"Ke depan, kami akan memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi. Kami akan meningkatkan kontrol dan membuat surat edaran sebagai pengingat bagi sekolah agar tidak lalai dalam menginput data SNBP," Katanya.
Ia juga optimistis bahwa masih ada peluang bagi siswa terdampak untuk tetap mengikuti seleksi.
"Kami percaya masih ada ruang untuk mengatasi masalah ini, dan pihak pusat juga berkomitmen membantu. InsyaAllah, kita dapat menemukan solusi terbaik,"jelasnya.
BACA JUGA:Sat Lantas Polres Lampung Utara Periksa Rambu Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman
BACA JUGA:Rosdiana Ajak Masyarakat Memahami Pancasila Melalui Sosialisasi IPWK
Selain itu, Thomas mengungkapkan bahwa Disdikbud telah menegur sekolah-sekolah yang lalai dalam proses finalisasi data siswa.
"Ini harus menjadi pelajaran bagi semua sekolah agar lebih disiplin dalam monitoring dan pengelolaan data akademik siswa," tegasnya.
Sebelumnya, dua sekolah di Lampung diketahui belum menyelesaikan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dari 6 hingga 31 Januari 2025.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung, Hendra Putra membenarkan bahwa SMAN 1 Sumberejo dan SMA Pelita Bangsa mengalami kegagalan dalam finalisasi PDSS untuk SNBP 2025.
"Meskipun jadwal SNBP telah disampaikan jauh-jauh hari, masih ada sekolah yang terlambat menyelesaikan kewajiban administratifnya,"kata Hendra.
BACA JUGA:Klaim Hadiah Skin Langka dan Diamond GRATIS! Kode Redeem FF 11 Februari 2025
BACA JUGA:Komdigi Dorong Internet Murah 100 Mbps, Frekuensi 1,4 GHz Siap Dilelang!
Dari laporan yang diterima, SMAN 1 Sumberejo memiliki sekitar 100 siswa yang gagal mengikuti SNBP, sementara SMA Pelita Bangsa memiliki delapan siswa yang terdampak.
Hendra menjelaskan bahwa SMA Pelita Bangsa tidak terlalu mempermasalahkan keterlambatan ini karena mayoritas siswanya memilih melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi swasta. Namun, untuk SMAN 1 Sumberejo, situasi ini dianggap cukup serius.
"Kami sudah mengarahkan kepala sekolah untuk berkoordinasi dengan panitia lokal di Universitas Lampung (Unila). Namun, panitia lokal menyatakan bahwa mereka tidak bisa memberikan solusi karena aturan sudah ditetapkan oleh panitia pusat,"ungkapnya.
Setelah koordinasi dengan panitia lokal tidak membuahkan hasil, pihak sekolah disarankan untuk langsung menghubungi panitia pusat di Jakarta.
BACA JUGA:Kapolres Lampung Utara Serahkan Penghargaan kepada Siswa Berprestasi
BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung Dorong Satgas Remaja Anti Narkoba dan Kekerasan Jadi Teladan di Sekolah
Sayangnya, meskipun waktu tambahan diberikan hingga 8 Februari 2025 pukul 04.00 WIB keterbatasan waktu membuat proses finalisasi PDSS tetap tidak dapat diselesaikan.
Dengan berbagai upaya yang sedang dilakukan, Disdikbud Lampung berharap agar ratusan siswa yang terdampak tetap mendapatkan kesempatan untuk mengikuti SNBP 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: