Segera Tukarkan! 4 Uang Kertas Lama Ini Akan Kedaluwarsa April 2025

Segera Tukarkan! 4 Uang Kertas Lama Ini Akan Kedaluwarsa April 2025

Bagi yang memiliki empat pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 1979, 1980, dan 1982 segera lakukan penukaran hingga 30 April 2025.//Foto: Istimewa--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bank Indonesia (BI) kembali menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk segera menukarkan empat jenis uang kertas rupiah lama yang sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran. 

Ke-empat pecahan uang kertas keluaran tahun 1979, 1980 dan 1982 resmi ditarik dari peredaran dan hanya dapat ditukar hingga 30 April 2025. 

Sehingga Bank Indonesia (BI) mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang masih menyimpan uang kertas rupiah emisi lama agar segera ditukarkan. 

Penukaran hanya dilayani di Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta, dan tidak tersedia di kantor perwakilan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA:LinkUMKM BRI: Kunci Sukses UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Lebih Luas

Uang-uang ini sudah tidak lagi memiliki nilai sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi BI masih memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan penggantinya sebelum tenggat waktu.

Empat Uang Kertas yang Akan Berakhir Masa Berlaku:

- Rp 10.000 – Tahun Emisi 1979

- Rp 5.000 – Tahun Emisi 1980

- Rp 1.000 – Tahun Emisi 1980

- Rp 500 – Tahun Emisi 1982

BACA JUGA:Dugaan Penjualan Bijih Nikel Sitaan di Maluku Utara Mulai Diselidiki Polisi

Langkah pencabutan ini merupakan bagian dari kebijakan rutin BI dalam mengelola uang beredar. 

Menurut Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, pencabutan dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti usia edar uang, keusangan desain, serta hadirnya uang emisi baru yang sudah dilengkapi fitur pengaman canggih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: