13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Diambil Sumpah di PT Banten

13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Diambil Sumpah di PT Banten--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) telah menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta Pelantikan Advokat PERSADIN di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Banten.
Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, PERSADIN mengajukan pengambilan sumpah atau janji advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten.
Pengambilan sumpah advokat Angkatan XIII ini diikuti oleh 13 advokat PERSADIN dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum., pada Selasa 11 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Ketua PT Banten, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum., mengucapkan selamat kepada para advokat yang baru disumpah. Ia menegaskan bahwa pengambilan sumpah ini merupakan kewenangan pengadilan setelah calon advokat diangkat oleh organisasinya.
BACA JUGA:Sumpah Advokat Persadin Angkatan XIV di Pengadilan Tinggi NTB Berlangsung Sukses
"Sumpah advokat kali ini merupakan yang pertama sejak saya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten," ujarnya.
Suharjono berpesan agar para advokat yang telah diangkat dan diambil sumpahnya menjalankan tugas profesinya dengan penuh integritas dan tanggung jawab, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia.
Sidang terbuka pengambilan sumpah atau janji advokat ini turut dihadiri oleh Kepala SR Muhammad Kolid Gani dan Wakil Ketua Umum Yandri Varian, S.H., M.H., yang mewakili Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. (C). KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Hadir pula Wakil Ketua Bidang Hukum DPW PERSADIN Banten, Andi Supriyatna, S.H., S.E., beserta jajaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: