Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Dugaan Suap Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Dugaan Suap Harun Masiku

KPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto tersangka dugaan suap Harun Masiku--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakni Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.

Ada dua surat perintah penyidikan atas nama Hasto yang diterbitkan KPK. Pertama, Hasto dijerat sebagai tersangka kasus suap berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Kedua, Hasto dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Polres Lamsel Siap Amankan Malam Misa Natal

Dalam kasus dugaan perintangan penyidikan, KPK menyebut Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku yang telah diusut KPK sejak tahun 2020. Harun Masiku sendiri sudah menjadi buron sejak tahun 2020.

Selain Harun Masiku, ada juga tiga orang lain yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini sejak 2020. 

Mereka ialah Komisioner KPU RI saat itu Wahyu Setiawan yang telah dihukum 7 tahun penjara, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio yang dihukum 4 tahun penjara, dan seorang swasta bernama Saeful yang dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.

Wahyu bersama Agustiani terbukti menerima uang sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara dengan Rp 600 juta lewat Saeful Bahri. 

BACA JUGA:Desa Sinar Rezeki laksanakan Monev APBDes Tahap II

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

Kembali soal kasus perintangan penyidikan, KPK belum mengungkap detail bagaimana perintangan penyidikan itu terjadi.

KPK menyatakan segera memberi penjelasan detail soal kasus yang menjerat Hasto.

"Akan disampaikan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat ditanya mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: