Desa Sinar Rezeki laksanakan Monev APBDes Tahap II
Tim Verifikasi Kecamatan Jatiagung laksanakan Monev Di desa Sinar Rezeki -Foto - Wiji ([email protected])-
LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Verifikasi Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapat Belanja Desa (APBDes) 2024 tahap II Desa Sinar Rezeki
Sedangkan pelaksanaan monev tersebut dilaksanakan di aula balai desa setempat,yang terlaksana pada Senin, 23 Desember 2024
Monev tersebut dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Tim Verifikasi Kecamatan Jatiagung Pendamping Desa, dan Perangkat Desa Sinar Rezeki
Diketahui monev merupakan menjadi kegiatan rutin yang bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku dan berdasarkan Permendes No 73 Tahun 2020
BACA JUGA:Tim Verifikasi Kecamatan Jatiagung Laksanakan Monev APBDes Tahap II Desa Purwotani
Kepala Desa Sinar Rezeki Iwan Syamsuri mengatakan Monev merupakan langkah yang baik dalam membimbing pemerintah pekon menjalankan program sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis).
Pihaknya juga melaporkan penggunaan APBDes tahap II yang telah dilakukan berupa fisik ataupun administrasi
"Alhamdulillah kita (pemerintah desa) telah melakukan monev yang dipimpin oleh Tim Dari kecamatan dan pendampingan desa dan telah melaksanakan cek fisik ataupun administrasi,"jelas Iwan Syamsuri
Tak lupa dalam kesempatan itu juga Tim Verifikasi Kecamatan Jatiagung juga memberikan bimbingan dan terhadap perangkat desa agar kiranya bisa lebih teliti dan tertib dalam hal pekerjaan ataupun laporan penggunaan anggaran dan cek lokasi pekerjaan yang ada didesa
BACA JUGA:Seorang Pegawai SPBU di Pesawaran Ditusuk Perampok
Sementara Itu Camat Jatiagung melalui Kasi Ekobang Andi Dharmawan yang memimpin monev menekankan melalui monitoring ini dapat berjalan dengan lebih transparan dan efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa sinar rezeki
"Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Jatiagung untuk memastikan bahwa pengelolaan APBDes dilakukan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: