Perbaiki Jalan Nasional, BPJN Lapis Ulang Aspal Sepanjang 2 KM di Pasar Liwa

Perbaiki Jalan Nasional, BPJN Lapis Ulang Aspal Sepanjang 2 KM di Pasar Liwa

BPJN melakukan pelapisan ulang aspal jalan nasional di area Tugu Ara Pasar Liwa-Foto Dok-

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Satuan Kerja (Satker) Wilayah II Lampung melakukan perbaikan Jalan Nasional di seputaran kawasan Tugu Ara, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

Perbaikan berupa Overlay atau pelapisan ulang aspal yang dilakukan di sepanjang 2 kilometer (KM) merupakan program peningkatan serta pemeliharaan rutin jalan nasional di wilayah Lampung untuk menjaga fungsi jalan agar tetap dalam kondisi baik sehingga memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Demikian disampaikan Kementerian PUPR Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Satker Wilayah II PPK 2.3 Batas Provinsi Bengkulu - Sp.Gunung Kemala - Padang Tambak Joko Wisargo, S.T, M.T, melalui Koordinator Pelaksana Teknik Rusmadi Gani, S.T, M.T., Selasa 6 Agustus 2024.

Rusmadi menuturkan, tahun ini BPJN tengah fokus pada perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di sepanjang ruas jalan nasional mulai dari wilayah Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong di Lampung Barat hingga Kabupaten Pesisir Barat dan perbatasan Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:BPMP dan Tim Teknis ANBK Lampung Verifikasi Kesiapan 2 Lembaga Pendidikan di Lampung Barat

BACA JUGA:Gudang Pengepakan Benur di Pesisir Barat Digerebek Polda Lampung

“Perbaikan infrastruktur ini meliputi penanganan kerusakan ringan maupun berat, termasuk penanganan jalan yang terdampak bencana seperti di KM 17 Pekon Kubu Perahu yang mendesak untuk ditangani,” ujar dia.

Lebih lanjut dikatakan Rusmadi, dalam proyek penanganan infrastruktur ini pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp27 Miliar yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas nasional.

“Anggaran dioptimalkan berdasarkan tingkat kerusakan jalan di setiap titik di ruas jalan nasional. Artinya tidak semua jalan di rehab karena disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang ada. Kalau jalan dalam kondisi rusak ringan dilakukan patching. Tapi kalau kondisi nya rusak berat maka dilakukan pelapisan ulang dan berbagai upaya lainnya,” imbuhnya dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: