DPMPTSP Kota Bandar Lampung Terima Penghargaan dari Kemenkes

DPMPTSP Kota Bandar Lampung Terima Penghargaan dari Kemenkes

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung, kembali mendapatkan penghargaan.

Penghargaan yang diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandar Lampung dari Kementrian Kesehatan RI.

Selaku Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung Muhtadi A Temenggung, mengatakan bahwa pihaknya merupakan salah satu yang berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023.

"Tentang Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Kesehatan. Nomor HK.02.01/MENKES/6/2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023,"ucap Muhtadi.

BACA JUGA:Bandar Lampung Expo 2024 Resmi Dibuka

Penghargaan yang diberikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya diberikan pada kegiatan Advokasi/Uji Publik Regulasi Dalam Rangka Akselerasi Regulasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

DPMPTSP Kota Bandar Lampung pun menjadi satu-satunya di Provinsi Lampung yang berhasil mendapatkan penghargaan ini.

"Alhamdulillah untuk Lampung sendiri iya cuma kita aja dan memang satu-satunya tetapi kalo ntuk mencakup se-Indonesia ini ada 7 kota maupun Kabupaten," sambungnya.

Ia pun berharap dengan adanya penghargaan yang didapat ini bisa menjadi acuan untuk lebih meningkatkan lagi pelayan di DPMPTSP untuk terus maju untuk membantu masyarakat.

BACA JUGA:Bandar Lampung Expo 2024 Dibuka Malam Ini, Ada Konser Band Ternama

Sedangkan untuk kota atau wilayah yang jiga mendapat kan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai berikut ini.

1.DPMPTSP Kota Bukit Tinggi,

2.DPMPTSP Kota Batam,

3.DPMPTSP Kota Bandar Lampung,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: