Risiko Karhutla Meningkat, Polisi Minta Warga Bandar Lampung Tingkatkan Waspada
Polresta Bandar Lampung mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mencegah kebakaran dan menjaga lingkungan.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polresta Bandar Lampung mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan, termasuk kebakaran di kawasan permukiman, di tengah kondisi cuaca yang panas dan cenderung kering.
Masyarakat diminta menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.
Mulai dari membakar sampah secara sembarangan, membersihkan atau membuka lahan dengan cara dibakar, hingga membuang puntung rokok di lokasi yang mudah terbakar.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Herbin Sianipar mengatakan, meningkatnya potensi kebakaran selama kondisi cuaca kering harus menjadi perhatian seluruh pihak.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Genjot Uji Coba Bus, Bidik Program BTS Kemenhub Mulai 2027
Menurutnya, pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran, melainkan membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan. Jangan melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering,” kata Herbin Sianipar, Kamis, 27 Agustus 2026.
Herbin menjelaskan, api yang muncul di kawasan dengan kondisi vegetasi dan lahan kering berpotensi cepat membesar dan meluas.
Situasi tersebut dapat menyulitkan proses pemadaman, terlebih apabila kobaran api telah merembet ke kawasan permukiman atau lokasi yang sulit dijangkau oleh petugas.
BACA JUGA:Eva Dwiana Bawa 400 Personel Linmas Bandar Lampung ke Apel Akbar di Palembang
Karena itu, masyarakat diminta tidak menggunakan metode pembakaran untuk membuka maupun membersihkan lahan.
Selain berpotensi memicu kebakaran dalam skala lebih luas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan membahayakan warga yang berada di sekitar lokasi.
“Kami mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Api bisa dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujarnya.
Kapolresta Bandar Lampung menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja dan memenuhi unsur pelanggaran pidana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

