Usai Sanksi DLH, Dugaan Aktivitas Kembali Produksi PT Semen Baturaja Jadi Pertanyaan
Suara mesin terdengar dari kawasan pabrik, sementara sumber menyebut aktivitas pengemasan semen masih berlangsung.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dua pekan setelah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Semen Baturaja dan meminta penghentian sementara aktivitas yang berkaitan dengan sumber pencemaran, kondisi di kawasan pabrik kembali menjadi perhatian.
Pantauan MEDIALAMPUNG.CO.ID pada Kamis, 27 Agustus 2026, menemukan adanya suara gemuruh yang diduga berasal dari aktivitas mesin di dalam kompleks PT Semen Baturaja.
Suara tersebut terdengar saat tim melintas di sebuah gang sempit yang berada di antara pagar kawasan pabrik dan Kantor Direktorat Kepolisian Perairan.
Pantauan dilakukan untuk melihat perkembangan terbaru di sekitar pabrik setelah sebelumnya DLH Provinsi Lampung turun langsung menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan paparan debu semen.
BACA JUGA:Gubernur Mirza Hadiri Apel Akbar Satlinmas, Kesiapsiagaan Linmas Lampung Diperkuat
Meski demikian, sumber suara tersebut belum dapat dipastikan berasal dari mesin apa dan jenis kegiatan apa yang sedang berlangsung di dalam area pabrik.
Informasi lain mengenai kondisi operasional pabrik diperoleh dari seorang warga sekitar yang mengaku mengetahui aktivitas di dalam kawasan tersebut.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut aktivitas pengemasan semen masih berlangsung, khususnya untuk produk dengan kemasan big bag.
“Masih tetap operasional, sekarang lagi ramai produksi untuk kemasan big bag,” ujarnya kepada MEDIALAMPUNG.CO.ID, Kamis, 27 Agustus 2026.
BACA JUGA:Kejar Pertumbuhan 8 Persen, Pemprov Lampung Perkuat Peran Biro Perekonomian
Keterangan itu menjadi perhatian karena sebelumnya DLH Lampung meminta perusahaan menghentikan sementara aktivitas yang berkaitan langsung dengan sumber pencemaran sambil melakukan perbaikan terhadap perangkat pengendali debu atau dust collector.
Sumber tersebut mengaku bekerja sebagai buruh lepas dan beberapa kali terlibat dalam kegiatan bongkar muat di kawasan pabrik.
Menurut dia, aktivitas yang berlangsung di dalam kompleks tidak sepenuhnya berhenti meski terdapat sanksi administratif yang sebelumnya dijatuhkan.
Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan sumber lapangan dan belum memperoleh penjelasan resmi dari manajemen PT Semen Baturaja mengenai aktivitas yang masih diperbolehkan selama proses perbaikan berlangsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

