Disnaker Lampung Akan Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Sementara PT San Xiong Steel Indonesia

Disnaker Lampung Akan Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Sementara PT San Xiong Steel Indonesia

--

BACA JUGA:93,03 Persen Pendapatan Lampung Barat Bergantung Dana Transfer, PAD Hanya 6,97 Persen

Berdasarkan pantauan aksi tersebut mulai sekitar pukul 09:30 WIB. Adapun para masa aksi tersebut yaitu karyawan dari PT. San Xiong Steel Indonesia dan tergabung juga dalam Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia Federasi Serikat Anggota Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN).

Sebelumnya nya diketahui para Karyawan PT. San Xiong Steel Indonesia yang terletak di Desa Tarahan, Katibung, Lampung Selatan ini kerab terjadi kecelakaan kerja.

Baru-baru ini kecelakaan terjadi lagi penyebab tunggu peleburan besi meledak dan diketahui 3 karyawan menjadi korban dengan mengalami luka bakar pada Rabu 8 Mei 2024 kemarin yakni tunggu meledak dan menyebabkan para karyawan luka bakar.

Dalam aksi tersebut Yohanes Joko Purwanto selaku koordinator menjelaskan bahwa salah satu tujuan aksi tersebut yaitu menyampaikan keluhan para karyawan PT. San Xiong Steel, dimana mereka mempermasalahkan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari PT tersebut yang diyakini belum memadai.

BACA JUGA:677.957 Petani Ditetapkan Pemprov Lampung sebagai Penerima Pupuk Subsidi

"Perusahaan tempat para karyawan ini bekerja yaitu PT San Xiong Steel K3 nya belum sepenuhnya aman. Sehingga rawan terjadi kecelakaan kerja terhadap para pekerjanya," kaya Joko saat menyampaikan orasinya di depan kantor Disnaker Lampung.

Lanjutnya PT tersebut bergerak di bidang peleburan besi yang sangat beresiko tinggi, hal itu seharusnya dilakukan uji standarisasi peralatan K3.

"Perusahaan seharusnya melakukan uji standarisasi terhadap peralatan K3 serta melaopor sebelum menggunakan peralatan tersebut untuk diuji. Sebab dengan adanya penerapan K3 kepada para pekerja tersebut diharapkan dapat mendorong produktivitas kerja dan tentunya akan berdampak positif terhadap perusahaan," ungkapnya. 

Dalam aksi tersebut ratusan masa ini melakukan sebanyak tiga tuntutan terhadap PT. Xiong Steel Indonesia. 

BACA JUGA:Gubernur Arinal Resmikan Arte Hotel Bandar Lampung, Diharapkan Jadi Bagian Pengembangan Pariwisata Lampung

"Ada tiga tuntutan penting yang kami sampaikan hari ini kepada pihak Disnaker Lampung terkait dengan permasalahan yang ada pada PT San Xiong Steel Indonesia,"ungkap Joko dalam orasinya. 

"Yang pertama kami mendesak supaya Disnaker Provinsi Lampung segera mengeluarkan rekomendasi terhadap PT San Xiong Steel Indonesa bahwa tidak layak dalam hal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," sambung Joko.

Kedua, lanjut Joko pihaknya meminta disegerakan realisasinya perbaikan sistem K3 di PT San Xiong Steel Indonesia.

"Selanjutnya kami mendesak agar pihak PT San Xiong Steel Indonesia memberikan jaminan serta hak bagi para korban kecelakaan kerja," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: