Dishub Membisu: DPRD Desak Solusi Menghalau Truk ODOL Batu Bara

ILUSTRASI: Truk ODOL batu bara hancurkan Jalinsum Lampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketika keheningan berbicara lebih keras dari kata-kata, saat itulah masalah mendalam mulai terkuak, menciptakan kerutan di dahi para pengambil kebijakan.
Begitulah potret yang tercetak jelas di Lampung, di mana Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung masih membisu di tengah riuhnya keluhan akibat invasi truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang merajalela, seolah menari di atas puing-puing Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang porak poranda.
Jalan yang seharusnya menjadi denyut nadi perekonomian, kini justru menjadi saksi bisu kerusakan parah, dari Way Kanan hingga Bandar Lampung, dengan angkutan batu bara sebagai kambing hitam yang terus dipersalahkan.
Di balik tirai kebisuan, desakan tajam datang dari Komisi IV DPRD Lampung, yang tak mampu lagi menahan kekesalan.
BACA JUGA:Lampung Darurat Truk ODOL: Jerit Aspal Jalinsum Tak Didengar
Mereka mendesak Dishub untuk segera merampungkan draf Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tameng baru.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, dengan nada prihatin meminta agar hal itu dipercepat.
"Kita minta dikebut karena ini juga dilakukan untuk mendukung action Pak Gubernur Mirza (Rahmat Mirzani Djausal) yang belum lama ini kan sudah menyurati Gubernur Sumsel terkait ODOL ini, khususnya angkutan batu bara," ungkap Mukhlis.
Kata-kata ini bagai palu godam yang menghantam dinding birokrasi, menuntut percepatan regulasi yang begitu dinanti.
BACA JUGA:Jalinsum Rusak Parah, BPJN Makin Senang?
Ironisnya, pondasi hukum sebenarnya sudah ada: Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengawasan Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang.
Namun, ibarat pedang yang tumpul, keberadaannya tak mampu membendung arus. Sejak pengalihan pengelolaan jembatan timbang ke pusat pada 1 Januari 2017, fungsi esensial tersebut seolah mati suri.
"Semenjak diambil alih oleh pusat, malah tidak difungsikan. Ini yang kita sayangkan," keluh Mukhlis.
Bahkan, uji coba timbangan portable pernah mengungkap 1.700 pelanggaran, sebuah angka yang seharusnya menjadi alarm bahaya bagi semua pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: