DPO Selama 13 Bulan, Polisi Berhasil Tangkap Kawanan Pelaku Pembobol ATM dengan Modus Ganjal Kawat

--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Utara berhasil meringkus MF (25), pria asal kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Salah satu Mahasiswa yang berkuliah di sebuah Universitas di Bandar Lampung ini bersama dengan salah satu rekannya FS (24), terlibat aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM, di jalan Diponegoro, Kelurahan Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
FS (24) pada sebelumnya sudah ditangkap petugas pada bulan Januari 2023 silam dan saat ini tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Selaku Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yofie Kurniawan dengan mewakili Kapolresta Bandar Lampung, ia mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya, kawanan ini melakukan aksinya dengan mengganjal mulut mesin ATM dengan obeng, kemudian mengail dengan kawat untuk menguras uang yang ada di dalam mesin.
BACA JUGA:Dua Pria Berhasil Diringkus Polisi Lantaran Menodongkan Pisau kepada Pemilik Warung Lesehan
"Mereka menggunakan modusnya, pelaku melakukan transaksi seperti biasa dengan menggunakan kartu ATMnya sendiri" jelas Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yofie.
Saat mesin ATM beroperasi menghitung jumlah uang yang akan ditarik, pelaku langsung mengganjal mulut ATM dengan obeng, kemudian menarik paksa uang dengan menggunakan kawat.
"Saat mulut ATM terganjal, maka transaksi secara sistem tidak berjalan, barulah kawanan ini mengail uang dengan kawat" jelas Yofie.
Hasil yang didapatkan dalam sekali beraksi bervariatif, tergantung dari jumlah transaksi yang dilakukan oleh pelaku.
BACA JUGA:Meski Libur, Tetap Layani Vaksin Rabies Gratis di Puskesmas, Berikut Daftar Centernya
"Kalo mereka bertransaksi senilai 1 juta rupiah, maka hasil uang yang ditarik paksa tidak akan melebihi jumlah transaksi" jelas Yofie.
Kedua pelaku ini menjalankan aksinya secara bergantian.
"Kalo yang satu beraksi, rekannya di luar memantau situasi, setelah itu keduanya bergantian, masuk ke ATM" jelas Yofie.
Dalam aksinya terakhir, pelaku berhasil menarik uang dengan total sebesar Rp 3,3 juta rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: