Dua Pria Berhasil Diringkus Polisi Lantaran Menodongkan Pisau kepada Pemilik Warung Lesehan

Dua Pria Berhasil Diringkus Polisi Lantaran Menodongkan Pisau kepada Pemilik Warung Lesehan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - JK (35) dan MA (23) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian, lantaran aksi koboi yang dilakukan keduanya di sebuah warung makan lesehan, di jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Tidak hanya dengan penjaga warung saja tetapi dengan pengunjung yang sedang makan juga, diancam oleh kedua nya.

Setelah menerima Laporan Pihak Kepolisian pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat yang berbeda.

Untuk JK (35), warga Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung ditangkap petugas pada hari Rabu 08 Mei 2024 siang, di areal parkir, di jalan Raden Intan, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, sedangkan MA (23) dibekuk di jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung, pada hari yang sama.

BACA JUGA:Meski Libur, Tetap Layani Vaksin Rabies Gratis di Puskesmas, Berikut Daftar Centernya

Selaku Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto dengan mewakili Kapolresta Bandar Lampung, ia mengatakan bahwa kedua pelaku nekat menodongkan pisau sambil mengancam akan membunuh penjaga dan pengunjung warung, lantaran tidak terima saat diminta membayar makanan yang telah disantap keduanya.

"Kedua pelaku ini mengaku preman, dan saat ditagih, kedua pelaku malah marah dan mengancam akan membunuh sambil menodongkan pisau" ungkap Kompol Kurmen. 

Kurmen pun menjelaskan bahwa JK (35) yang tidak terima saat ditagih, langsung mencabut pisau dari pinggangnya, kemudian menodongkan ke arah perut korban OK (24), penjaga warung. 

Dua orang pengunjung yang sedang memesan makan, ikut di ancam oleh JK (35), dengan mengarahkan pisaunya ke arah leher kedua pengunjung warung tersebut. 

BACA JUGA:Dinkes Bandar Lampung Pastikan Semua Calon Jamaah Haji Sudah Vaksin Meningitis

"MA (23) ikut mengancam para korban dengan pisau yang diambilnya di warung lesehan, sambil memanas manasi JK (35), untuk menusuk para korban" ungkap Kurmen. 

Dalam perkara ini, Polisi menyita 2 buah senjata tajam jenis pisau yang digunakan oleh kedua pelaku. 

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan segan melaporkan setiap bentuk aksi premanisme.

"Kami imbau masyarakat, jangan takut, segera laporkan" tandas Kurmen. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: