Warga Jambi Ditangkap Setelah Menipu Pria Paruh Baya di Bandar Lampung

Warga Jambi Ditangkap Setelah Menipu Pria Paruh Baya di Bandar Lampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus DK (37), warga Mandahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, setelah menguras uang milik AP (67), seorang pria paruh baya. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,5 juta.
Peristiwa penipuan ini terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Way Pengubuan, Pahoman, Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, mengungkapkan bahwa DK tidak beraksi sendirian. Pihaknya menduga pelaku dibantu oleh dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
"Dugaan kami, yang bersangkutan tidak bekerja sendiri. Masih ada dua pelaku lainnya yang saat ini sedang kami dalami dan kejar," ujar Kompol Enrico, Jumat 7 Februari 2025.
BACA JUGA:Gagal Rampok Pegawai BRI Link di Tanjung Senang, Dua Pelaku Diamankan
Kompol Enrico menjelaskan bahwa kawanan penipu asal Jambi ini mencari target dengan menawarkan bisnis jual beli alat elektronik, menjanjikan keuntungan bagi hasil di kemudian hari. Setelah korban tergiur, pelaku meminta kartu ATM beserta PIN korban dengan dalih ingin memeriksa jumlah saldo.
"Pelaku kemudian mengajak korban ke bank. Setelah sampai, korban diminta mengeluarkan kartu ATM, lalu pelaku menukarnya dengan kartu serupa tanpa sepengetahuan korban," jelas Kompol Enrico.
Setelah kartu berhasil ditukar, pelaku mengantar korban pulang. Tak lama setelahnya, komplotan ini langsung menguras uang korban di sebuah gerai ATM di wilayah Pahoman, Bandar Lampung.
Baru sempat menarik uang sebesar Rp 7,5 juta, aksi mereka dipergoki oleh keluarga korban. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri.
BACA JUGA:Kasus Curanmor di Kalianda Akhirnya berhasil Diungkap Polres Lamsel
"Kami segera berkoordinasi dengan Polres Tanjung Jabung Timur, Polda Jambi, hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap," tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita 10 kartu ATM, 4 handphone dummy (pajangan), serta rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: