KABAR GEMBIRA! THR Pensiunan PNS Cair, Catat Tanggalnya

KABAR GEMBIRA! THR Pensiunan PNS Cair, Catat Tanggalnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani--

Bagi yang belum menerima pembayaran pada tanggal yang ditetapkan, pembayaran akan disalurkan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, yang lebih penting adalah penegasan bahwa besaran THR 2024 mengalami kenaikan resmi. 

BACA JUGA:Cara Pengecekan Penerima Bantuan Sosial hanya Menggunakan KTP

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat : Berikut Keutamaan Melaksanakan Ibadah Puasa

Hal ini sejalan dengan kenaikan gaji pokok sebesar 12%, yang menjadi salah satu komponen dari THR tersebut. 

Presiden Jokowi juga telah memberikan persetujuan penuh terhadap pencairan THR 2024, yakni sebesar 100%.

Bagi para Pensiunan PNS, pesan dari pemerintah adalah agar tidak perlu khawatir terkait pencairan THR yang dilakukan secara bertahap. 

THR 2024 akan tetap dicairkan ke rekening mereka, meskipun ada perbedaan dalam waktu pencairan. 

BACA JUGA:Dugaan Kongkalikong Rektor Universitas Lampung Bakal Dilaporkan di Kejati

BACA JUGA:Bhayangkari Polres Lampung Utara Sambangi Siswi SMP Korban Pemerkosaan

Kabar baiknya adalah pemerintah telah memastikan bahwa semua penerima THR akan mendapatkannya, dan pencairan akan dilakukan sebelum atau setelah Hari Raya Idul Fitri.

Dalam konteks ini, perlu diingat bahwa THR merupakan hak dari setiap Pensiunan PNS sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa yang telah diberikan selama bertugas. 

Kenaikan THR ini juga dapat menjadi stimulus bagi ekonomi, karena akan meningkatkan daya beli masyarakat pada momen yang penting seperti Hari Raya.

Sekalipun ada pencairan yang dilakukan secara bertahap, kesigapan pemerintah dalam menangani proses ini menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa hak-hak para Pensiunan PNS tetap terlindungi dan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA:Guru Sertifikasi akan Dapat 4 Kali Transferan Sebelum Idul Fitri, Ini Rinciannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: