Dugaan Kongkalikong Rektor Universitas Lampung Bakal Dilaporkan di Kejati

Dugaan Kongkalikong Rektor Universitas Lampung Bakal Dilaporkan di Kejati

--

BACA JUGA:Viral! Foto Rektor Unila dengan PT NK Diduga Bersekongkol Soal Proyek Rp 200 Miliar

Menindaklanjuti soal itu Gapeksindo Lampung sudah mengirimkan surat himbauan kepada para pihak seperti Kementrian Pendidikan Tinggi, Asian Development Bank, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Lampung (KPPU) dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami dari pihak Gapeksindo Lampung sudah mengirim surat ke beberapa pihak diantaranya dengan berisikan himbauan, supaya proses Lelang RSPTN Unila bisa berjalan dengan baik dan jujur tidak ada praktik korupsi di dalamnya,"ucap Pembina Gapeksindo Lampung.

Kemudian sikap senada disampaikan oleh sekretaris Ikatan Keluarga Alumni dan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Lampung Adi Gayuh Kartiko, Adi menghimbau kepada Rektor Unila beserta tim yang terlibat dalam Lelang Proyek ini untuk tidak main-main dalam proses Lelang RSPTN ini.

"Sebaiknya pihak Unila jangan bermain-main dalam proyek RSPTN ini, seperti yang kita ketahui bersama belum lama ini Rektor dan juga beberapa orang di Kampus Unila ditangkap oleh KPK karena terlibat praktik korupsi, semoga peristiwa kelam ini tidak kembali terulang lagi di Unila ini,"tambahnya.

BACA JUGA:Ramadhan, Polresta Bandar Lampung Gelar Program Polisi Mengaji

Adi gayuh pun mengatakan pinjaman lunak Bank pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) kepada pihak Unila untuk pembangunan rumah sakit ini harus dikerjakan dengan profesional serta jujur, karena jika dilakukan dengan adanya indikasi KKN maka akan merepotkan unila sendiri di kemudian hari.

"Sepertinya yang diketahui ADB sebagai pemberi pinjaman kepada Unila untuk pembangunan Rumah Sakit sangat anti dengan adanya KKN, maka di dalam dokumen harus dibuktikan kepemilikan saham yang sama Sesuai UU no 19 tahun 2003 tentang saham kepemilikan BUMN sebesar 51 persen yang dimiliki pemerintah dan ini merupakan kepemilikan bersama," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: