Rencana Penanganan Konflik Gajah Liar, Camat Pesisir Selatan Tunggu Tindak Lanjut Tim Satgas

Rencana Penanganan Konflik Gajah Liar, Camat Pesisir Selatan Tunggu Tindak Lanjut Tim Satgas

Kawanan gajah liar merusak gubuk warga di Pekon Marang--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Tim Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan konflik antara manusia dengan satwa liar tingkat Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) rencananya akan mengadakan rapat di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, terkait persoalan konflik gajah liar di Pekon setempat hingga kini belum berakhir.

Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan, S.Pd, M.M., mengatakan, hingga kini Pemerintah Kecamatan setempat masih menunggu tim Satgas Kabupaten untuk melaksanakan rapat di Pekon Marang yang akan dikoordinir oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sesuai dengan hasil kesimpulan rapat pembentukan tim Satgas Kabupaten salah satunya untuk penanganan konflik satwa liar dengan manusia yang ada di Pekon Marang itu.

“Kita masih menunggu tindak lanjutnya dari tim Satgas Kabupaten setempat yang dikoordinir oleh DLH untuk melakukan rapat pembahasan soal konflik gajah liar di wilayah Pekon Marang,” katanya.

Ditambahkannya, dengan telah dibentuknya tim Satgas Kabupaten, itu tentu diharapkan bisa segera ditindaklanjuti. 

BACA JUGA:Pengamanan Pemilu 2024, Satpol PP-Damkar Pesisir Barat Siapkan Linmas TPS dan Pekon

Sehingga kedepan persoalan gajah liar di wilayah ini bisa segera ada solusinya dan tidak lagi mengancam masyarakat.

Mengingat, berdasarkan informasi dari pihak TNBBS bahwa saat ini rombongan gajah liar yang sebelumnya telah merusak tanaman di perkebunan warga dan juga belasan gubuk warga itu masih berada di wilayah Pekon Marang.

“Saat ini rombongan gajah liar itu masih berada di Pekon Marang, tepatnya di wilayah Ujung Pandang Pemangku Way Andop dan sekitarnya,” jelasnya.

Karena itu, kata dia, diharapkan agar masyarakat yang memiliki lahan perkebunan di wilayah tersebut untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap adanya rombongan gajah liar tersebut karena masih berada di wilayah sekitaran Way Andop.

BACA JUGA:Kabar Duka, Mantan Pemred Radar Lampung Ibnu Khalid Tutup Usia

Pihaknya tentu sangat khawatir keberadaan gajah liar itu berdampak terhadap warga.

“Untuk itu mudah-mudahan persoalan gajah liar di wilayah ini segera ada tindak lanjutnya setelah dibentuk tim Satgas tingkat Kabupaten Pesbar ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, pada Rabu, 3 Januari 2024, telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan konflik antara manusia dengan satwa liar tingkat Kabupaten setempat, rapat pembentukan tim satgas itu dipusatkan di ruang rapat lantai III Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Pesbar, Drs. Gunawan, M.Si., mengatakan, dalam rapat pembentukan tim Satgas merupakan tindak lanjut mengenai adanya persoalan konflik manusia dengan satwa liar seperti salah satunya yang ada di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan yakni adanya gajah liar yang merusak tanaman hingga gubuk yang berada di perkebunan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: