Rencana Penanganan Konflik Gajah Liar, Camat Pesisir Selatan Tunggu Tindak Lanjut Tim Satgas

Rencana Penanganan Konflik Gajah Liar, Camat Pesisir Selatan Tunggu Tindak Lanjut Tim Satgas

Kawanan gajah liar merusak gubuk warga di Pekon Marang--

BACA JUGA:Bang Aca: Kasus Korupsi KONI Lampung Bisa SP3 Tanpa Pra Peradilan

“Pembentukan tim Satgas dimaksud dinilai sangat penting dalam menanggulangi konflik manusia dengan satwa liar yang hingga kini masih terjadi di wilayah Pesbar,” katanya.

Dijelaskannya, dalam rapat tersebut ada beberapa poin yang dihasilkan antara lain pembentukan tim Satgas Kabupaten itu untuk memperkuat Pemerintah Pekon dalam penanggulangan konflik satwa liar. 

Selain itu, mengenai pendanaan tim Satgas tersebut bisa melalui dana tidak terduga pada APBD, anggaran dana desa, ataupun sumber dana lainnya (CSR). 

Tim Satgas ini memiliki tugas, mulai dari pencegahan, penanggulangan dan pasca kejadian.

BACA JUGA:Kabar Baik, Presiden Jokowi Umumkan Penerimaan CPNS 2024 Ada 2,3 Juta Formasi 690 untuk Fresh Graduate

“Untuk kedepan Pemkab Pesbar juga tetap akan menjadwalkan kembali kegiatan rapat mengenai hal ini bersama Dinas Kehutan Provinsi Lampung melalui KPH Pesbar,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, setelah dilaksanakan pembentukan tim Satgas Kabupaten ini dalam waktu dekat juga akan dilakukan rapat lanjutan tingkat Pekon yang akan dilaksanakan di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, karena di wilayah tersebut salah satunya masih terjadi adanya konflik gajah liar dengan manusia. 

Dari hasil rapat tersebut, juga disimpulkan agar pihak swasta yang memanfaatkan hutan untuk ikut bertanggung jawab dalam penyelesaian konflik satwa liar.

“Kita juga minta semua pihak dapat bekerjasama dalam penyelesaian konflik antara manusia dengan satwa liar di Kabupaten Pesbar ini,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: