Buat Laporan Palsu Kehilang Motor, Driver Ojol di Bandar Lampung Diringkus Polisi
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - RD (34), merupakan warga jalan wartawan, Kelurahan Gunung Sulah, Way Halim Kota Bandar Lampung nekat membuat keterangan atau surat kehilangan sepeda motor palsu di Polsek Kedaton.
Pria yang berprofesi sebagai driver ojek online ini membuat surat laporan seolah olah sepeda Motor miliknya Honda Beat berwarna hitam dengan Nopel BE 2189 AHD miliknya hilang karena dicuri.
Dalam laporan yang iya buat si Polsek Kedaton, RD (34) memberikan keterangan bahwa sepeda motor miliknya dicuri oleh orang yang tidak dikenal saat sedang terparkir di depan sebuah mini market gabh berlokasi di Jalan H. komarudin Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung.
Selaku Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona, S.I.K,M.M., yang menjelaskan bahwa serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan dari CCTV di lokasi kejadian, ada kejanggalan terhadap laporan yang sudah di berikan oleh RD (34) di polsek Kedaton.
BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Tegaskan akan Bangun Sekolah Disabilitas Bukan SLB
"Setelah menerima laporan Polisi, kemudian kita lakukan olah tempat kejadian dan melakukan sejumlah pemeriksaan CCTV yang ada di sekitar lokasi, kita temukan ada beberapa kejanggalan" ungkap Kompol Try.
Lebih lanjut, Try menjelaskan bahwa kejanggalan itu terlihat, saat RD (34) berada di dalam minimarket tersebut, dirinya sibuk menelpon seseorang sambil berdiri di pinggir kaca minimarket mengarah sepeda motor miliknya diparkirkan.
Dari serangkaian pemeriksaan, akhirnya RD (34) mengakui jika sepeda motornya tidak hilang dicuri, namun sepeda motornya sengaja diambil oleh temannya sendiri, WD (DPO), agar seolah olah motor miliknya hilang dicuri.
"Ini memang sudah direncanakan oleh keduanya, jadi sebelum melakukan aksinya, kunci sepeda motor sudah terlebih dahulu di duplikat" ungkap Try.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana dan Pengobatan Jantung Bocor
Setelah melakukan aksinya, Pelaku WD (DPO) membawa sepeda motor tersebut ke wilayah Natar Lampung Selatan.
Mengetahui keberadaan Pelaku WD (DPO), kemudian petugas mencoba mengajak pelaku WD untuk bertemu di SPBU yang ada di wilayah Natar dengan melakukan komunikasi dengan handphone milik RD (34).
Saat akan dilakukan penangkapan, Pelaku WD (DPO) yang datang ditemani oleh rekannya berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor milik RD (34).
"RD (34) sudah dua bulan menunggak pembayaran angsuran, jadi niatnya motor tersebut dibuat seolah olah hilang dicuri" jelas Kompol Try.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: