Diduga Membantu Kaburnya Tahanan Polda Lampung, Istri Salah Satu Tahanan Ditangkap Polisi

Diduga Membantu Kaburnya Tahanan Polda Lampung, Istri Salah Satu Tahanan Ditangkap Polisi

--

BACA JUGA:Arinal Paparkan Capaian Pembangunan, Pertumbuhan Ekonomi 2023 Triwulan III di Lampung 4,27 Persen

Atas perbuatannya para pelaku di ancam dengan pasal 132 ayat 1 memenuhi unsur dengan para pelaku dikenakan hukuman UU no 35 tahun 1997 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati.

Diketahui sebelumnya ada 4 tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung pada Rabu 6 Desember 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

Soal kaburnya 4 tahan Kasus Narkoba dari Rutan Tahti , Bidpropam Polda Lampung periksa beberapa petugas tahanan.

Menyikapi hal tersebut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan bahwasanya para tahanan narkoba itu kabur dengan cara menggergaji jeruji besi ventilasi kamar mandi.

BACA JUGA:Pj Bupati Lampung Barat dan Tulang Bawang Diperpanjang, Ini Pesan Gubernur Arinal

"Ada 2 jeruji besi yang digergaji untuk mereka bisa kabur," kata Kombes Pol Umi, Rabu 6 Desember 2023.

Saat ditanya apakah gergaji tersebut diselundupkan Kabid Humas Polda Lampung mengatakan pihaknya masih menyelidiki.

"Jadi masih kita selidiki apakah ada yang menyelundupkan atau bagaimana. Masih diselidiki," terangnya.

Lanjutnya, soal DirTahti Polda Lampung dan petugas tahanan, Umi mengatakan sedang diperiksa Propam Polda Lampung.

BACA JUGA:Polda Lampung Bahas Seputar Pengamanan saat Nataru

"Ya saat ini beberapa petugas tahanan sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Lampung," ungkapnya.

Soal kejadian tersebut juga Umi katakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang lalai saat bertugas itu.

"Terkait keteledoran nanti akan ada sanksi internal dari Polda Lampung," katanya.

Lanjutnya, Polda Lampung telah menemukan 3 barang bukti (BB) berupa gergaji dan besi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: