Kontroversi Ijazah Aries Sandi: KPU-Bawaslu Tegaskan Pendaftaran Sah

Sidang lanjutan sengketa Pilkada Pesawaran di Mahkamah Konstitusi--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kontroversi mengenai ijazah Aries Sandi Darma Putra, calon bupati Kabupaten Pesawaran, kembali menjadi sorotan.
Isu ini mencuat dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atas sengketa Pilkada Pesawaran tahun 2024.
Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran bersikeras bahwa pendaftaran Aries Sandi sebagai calon bupati sah dan tidak melanggar aturan yang ada.
Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan, menjelaskan bahwa verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU hanya akan dilaksanakan jika ada keragu-raguan atau masukan dari masyarakat maupun Bawaslu.
BACA JUGA:Sebanyak 560 Jamaah Haji Asal Lampung Telah Melunaskan Bipih
Hal ini menjadi poin penting dalam penyelesaian kontroversi terkait ijazah Aries.
Menurut Fery, tidak ada masalah dalam pendaftaran Aries pada tahun 2010, 2015, 2019, maupun pada 2024.
Semua pendaftaran tersebut berjalan lancar tanpa ada isu terkait ijazah.
“Ketika Aries mendaftar pada 2024, tidak ada masalah yang mencuat,” ujar Fery.
BACA JUGA:Pasar Tata Karya Lampung Utara Terbengkalai, Adi Candra: Harus Ada Pemulihan Segera
“Kami melakukan verifikasi faktual ketika kampanye dimulai, dan saat itu Bawaslu bersama kami memverifikasi ke Dinas Pendidikan,” imbuhnya.
Dalam verifikasi tersebut, diperoleh Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan yang menyatakan bahwa ijazah yang dimiliki oleh Aries Sandi sah.
Bawaslu Kabupaten Pesawaran juga berperan penting dalam memverifikasi berkas-berkas pencalonan.
Fathunnajah, perwakilan Bawaslu, menjelaskan bahwa pada 4 September 2024, Bawaslu sempat meminta klarifikasi terkait berkas pencalonan Aries.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: