KPU Way Kanan Gelar Bimtek Pembentukan KPPS Pemilu 2024

KPU Way Kanan Gelar Bimtek Pembentukan KPPS Pemilu 2024

--

BACA JUGA:Dianggap Timbulkan Kegaduhan, Tokoh Masyarakat Sesalkan Sikap dan Kebijakan Pj Peratin Buay Nyerupa

Pada kesempatan yang sama, Tri sudarto selaku Kadiv Sosdiklih,Parmas dan SDM meminta kepada PPK,PPS Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 diharapkan sesuai mekanisme. 

Dengan memperhatikan umur tidak melebihi yang sudah ditentukan yaitu 55 tahun, sehat jasmani dan Rohani, tidak terlibat politik dan menjadi salah satu tim sukses paslon peserta pemilu 2024, KPPS harus sesuai domisili dibuktikan dengan E-KTP calon KPPS. 

KPU Way Kanan membutuhkan sebanyak 10.430 orang KPPS yang tersebar di 1.490 TPS di Kabupaten Way Kanan. 

"Pengumuman dan pendaftaran dimulai tanggal 11 hingga 15 Desember 2023 nanti dan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada 29 hingga 30 Desember 2023," tuturnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: