KPU Lampung Barat Petakan TPS Pilkada 2024, Jumlahnya Bakal Berkurang 50 Persen

KPU Lampung Barat Petakan TPS Pilkada 2024, Jumlahnya Bakal Berkurang 50 Persen

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, S.Kom.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, segera memetakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, S.Kom., mengungkapkan, jika merujuk Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu, jumlah TPS di Lampung Barat sebanyak 982 TPS, tersebar di 131 pekon, lima kelurahan di 15 kecamatan.

"Namun untuk Pilkada 2024 ini jumlah TPS di Lampung Barat akan mengalami perubahan, perubahan tersebut berupa pengurangan," ungkap Arip Sah, saat melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Lamban Pancasila, Komplek Perkantoran Pemkab Lampung Barat Kamis 16 Mei 2024.

Perubahan jumlah tersebut, kata dia, yakni berupa pengurangan, dimana jika Pemilu 2024 sebanyak 982 TPS, maka bisa berkurang hingga setengahnya. Atau sekitar 400-an TPS lagi pada Pilkada nanti.

BACA JUGA:Merinding! Ribuan Hewan Kaki Seribu Berbintik Kuning Bermunculan di Pekon Walur

"Kami akan melakukan pemetaan terkait dengan jumlah TPS, namun yang pastinya akan berkurang bahkan bisa setengahnya lagi dari jumlah TPS pada Pemilu yang lalu," kata dia menambahkan.

Dijelaskan, beban kerja KPPS di Pilkada nanti jauh lebih ringan daripada pemilu, mengingat KPPS hanya akan mengawal dua jenis proses pungut-hitung, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

’’Kalau pemilu kemarin kan lima jenis pemilihan, sementara di Pilkada hanya ada dua jenis pemilihan yang dikawal. Sehingga beban kerja dan waktunya otomatis berkurang,’’ pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: