Soal PT San Xiong Steel Abaikan K3, Kadisnaker Lampung Sebut Akan Ada Sanksi

Soal PT San Xiong Steel Abaikan K3, Kadisnaker Lampung Sebut Akan Ada Sanksi

--

BACA JUGA:RSUDAM Luncurkan Aplikasi Sepakat Sehat, Arinal : Pemprov Mendukung Penuh Transformasi Kesehatan

“Tempat bekerja para pekerja di perusahaan itu belum sepenuhnya aman. Sehingga rawan terjadi kecelakaan kerja terhadap para pekerja.

Perusahaan yang bergerak di bidang peleburan besi itu jelas memiliki risiko kerja yang tinggi.

Termasuk direktur juga mengakui bahwa risiko di peleburan besi itu tinggi," jelasnya.

Dia menekankan perlunya uji standarisasi peralatan K3 dan melaporkannya sebelum penggunaan. 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Terbitkan UU Tentang Batas Usia Pensiun PPPK

“Perusahaan harus melakukan uji standarisasi untuk peralatan K3 yang dimilikinya. Dan harus dilaporkan sebelum menggunakan peralatan-peralatan tersebut untuk diuji," jelasnya.

Pihak serikat buruh sudah berupaya dengan menyurati instansi terkait, namun respon dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota maupun Provinsi kurang memuaskan, menunjukkan ketidak jelasan tugas pengawasan.

Situasi ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk peningkatan keselamatan di PT San Xiong Steel dan perlunya kerjasama antara perusahaan dan otoritas terkait.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: