Status KPM PKH dan BPNT Kategori Berikut Bakal Dicabut Serta Tidak Menerima Bansos Lagi

Status KPM PKH dan BPNT Kategori Berikut Bakal Dicabut Serta Tidak Menerima Bansos Lagi

--

BACA JUGA:Giliran Nike Tuntut New Balance dan Sketchers ke Pengadilan

Nantinya ada pihak dari Kementrian Sosial yang akan memverifikasi ulang pendataan. Apabila benar KPM tersebut seperti yang disanggah maka langsung ditindak kelayakannya.

2. Bagi penerima manfaat PKH dan BPNT sudah berganti UMK, UMR maupun UMP

Memang sudah diketahui bersama juga bahwa jika KPM PKH serta BPNT ini telah memiliki gaji di atas UMK, UMR, maupun UMP maka tidak berhak lagi untuk menerima bantuan bansos ini.

3. Tidak masuk dalam kategori layak menerima bansos ini, karena sudah mampu secara finansial juga. 

BACA JUGA:Simak Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 12 Pro Berikut Harganya

Bagi penerima Bansos PKH dan BPNT dikhususkan mampu secara finansial, maka dari itu jika KPM ini telah mampu dari segi ekonomi maka tidak berhak untuk menerima bansos lagi.

Untuk melakukan pengecekan apakah nama kamu masih peserta aktif serta penerima PKH dan BPNT, maka bisa juga melakukan pengecekan dengan melalui halaman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Atau bisa juga dengan melalui aplikasi Cek Bansos yang sudah bisa di unduh pada Play Store maupun App Store.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: