Kemenhub Tinjau Lokasi Bus Ranau Indah Masuk Jurang di Way Tenong

Kemenhub Tinjau Lokasi Bus Ranau Indah Masuk Jurang di Way Tenong

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, meninjau lokasi Kecelakaan PO Bus Ranau Indah (RI) ruas jalan nasional, Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Kamis 16 Mei 2024.

Dalam peninjauan itu turut hadir Dinas Perhubungan (Dishub) Lambar, Satlantas Polres Lambar, dan Jasa Raharja. 

Kabid Angkutan Dan Keselamatan Sukardi, S.H, M.H., Reza Mahendra, SH, M.H., jelaskan tujuan pengecekan itu untuk dilakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check sebagai bentuk perhatian atas terjadinya beberapa kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh bus pariwisata baik yang terjadi di wilayah Pulau Jawa maupun di Sumatera dalam waktu dekat ini. 

Dengan akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran peraturan, khususnya pada angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang. Sehingga bukan saja sopir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab. 

BACA JUGA:Disdikbud Pesisir Barat Sampaikan Imbauan Soal Study Tour

Lanjut Sukardi pihak Kemenhub berharap ketentuan undang-undang LLAJ yakni tindak lanjut dari komitmen bus pariwisata yang berkeselamatan dengan lebih mengutamakan keselamatan penumpang, Yakni penekanan kepada pemilik kendaraan untuk melengkapi segala persyaratan lalu lintas baik dari kelayakan kendaraan ataupun administrasi.

Dia juga menerangkan tim pusat dan tim provinsi lebih melakukan penekanan kepada pihak pemilik PO Ranau Indah di mana dari kunjungan lokasi kecelakaan lalu lintas, tim melanjutkan perjalanan untuk dapat bertatap muka dengan pemilik bus di Muaradua Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Dan tentang kecelakaan lalu lintas tunggal bus pariwisata Ranau Indah proses penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan masih terus dilaksanakan oleh satuan lalu lintas polres lambar, guna mengetahui penyebab dari kelalaian untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku. 

Seperti diketahui Bus Patas angkutan umum, Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Ranau Indah trayek Muaradua-Liwa-Bandar Lampung-Serang-Tangerang, Jakarta, Banten, yang Lakalantas Tunggal masuk jurang sedalam 50 meter di jalan nasional.

BACA JUGA:22 Pejabat Eselon II di Lampung Barat Ikut Tes Wawancara

Tepatnya bus tersebut masuk jurang di jalur Tebing Pak Jabut, Talang Tegal, Pekon Padang Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenong, dini hari Pukul 03.00 WIB, Senin 13 Mei 2024. 

Dari pengakuan sang sopir, penyebab kecelakaan karena pandangan terhalang kabut tebal sehingga menyebabkan mobil bus keluar jalur hingga masuk ke jurang.

Beruntung dari 18 penumpang hanya satu yang mengalami luka ringan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: