Dari 12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Dinas SYL, Dipastikan Legal dan Sebagian Hibah
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan status 12 senjata api milik Syahrul Yasin Limpo adalah legal. Sebagian merupakan senpi hibah
Pihaknya menyebut 12 senjata api (senpi) milik Syahrul Yasin Limpo tidak bermasalah.
Diketahui, dikabarkan 12 senpi ditemukan penyidik KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika masih menjabat sebagai Menteri Pertanian, Polisi memastikan, senjata yang di maksut terdaftar atau legal.
Djuhandhani menyampaikan bahwa belasan senjata tersebut sudah dilakukan pengecekan juga terdaftar di Baintelkam Polri atas nama Syahrul Yasin Limpo.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Kementan Ternyata sUDAH Dilaporkan ke KPK Sejak Februari 2020
Dari hasil penyelidikan Pihaknya telah mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat SYL, menurut dari Baintel itu terdaftar dan bersurat
Meskipun begitu, dirinya tak merinci lebih detail terkait jenis senjata milik SYL. Dirinya hanya mengatakan sebagian senjata didapatkan SYL dari hibah orang lain.
"Semua terdaftar atas nama SYL walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah. Dan bukti hibahnya ada, sementara itu yang kami dapatkan," ucapnya pada 30 Oktober 2023
Lanjutnya, pihaknya masih menunggu dari KPK terkait proses tindak lanjut masalah penemuan senjata api tersebut.
BACA JUGA:Tips dan Trik Menulis Surat Lamaran Kerja yang Efektif
"Tentu saja ini juga hanya hasil penyelidikan, kami masih menunggu kelanjutan sebab senjata tersebut, masih dalam penguasaan KPK, atau masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan," Kata dia
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas SYL berjeniskan laras pendek.
Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan, saat ini senjata milik SYL sedang dicocokan dengan data yang teregister di Baintelkam Polri.
"12 senpi itu jenisnya laras pendek. Nanti di sesuaikan ya dari data Baintelkam Polri," Kata ( dia pada 3 Oktober 2023 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: