Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Lokasi Banjir Akibat Bangunan di Atas Sungai Way Kecapi

Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Lokasi Banjir Akibat Bangunan di Atas Sungai Way Kecapi

Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Lokasi Banjir Akibat Bangunan di Atas Sungai Way Kecapi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau langsung lokasi banjir di Kelurahan Campang Jaya, RT 08 LK II, yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

Didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Eva Dwiana menemukan adanya bangunan semi permanen yang berdiri di atas aliran Sungai Way Kecapi. 

Beberapa di antaranya bahkan menggunakan pondasi beton yang memakan badan sungai, sehingga menyebabkan penyempitan hingga satu meter.

“Karena sempat diviralkan, akhirnya kita tahu penyebabnya. Ternyata ada penyempitan sungai dan bangunan di atas aliran air,” ujarnya kepada awak media, Rabu 9 April 2025

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal Usai Cuti Lebaran

Tak hanya bangunan, Eva juga dikejutkan dengan adanya tempat wisata kolam renang milik warga yang dibangun tepat di atas sungai, lengkap dengan wahana perosotan anak. 

Kolam tersebut menggunakan badan sungai sebagai area pemandian dan ditutup beton di bagian atasnya sebagai pijakan.

“Terkait wisata pemandian yang berada di atas sungai, masyarakat perlu tahu bahwa itu keliru dan bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, termasuk risiko banjir,” tegasnya.

Pembangunan ilegal di atas sungai menyebabkan aliran Sungai Way Kecapi menyempit, terutama di kawasan permukiman padat. Akibatnya, saat hujan dengan intensitas tinggi turun, air meluap dan membanjiri rumah warga.

BACA JUGA:Selama 18 Hari Angkutan Lebaran, 60 Penumpang Tertinggal Kereta di Divre IV Tanjung Karang

Eva menyebutkan, terdapat 11 kepala keluarga (KK) yang rumahnya akan ditertibkan karena berdiri di atas badan sungai.

“Rumah-rumah ini akan kita rapikan agar tidak lagi memakan badan sungai. Bunda juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mengunggah kondisi ini ke media sosial hingga menjadi perhatian,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus menindaklanjuti bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di atas aliran sungai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: