Dari 12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Dinas SYL, Dipastikan Legal dan Sebagian Hibah

Dari 12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Dinas SYL, Dipastikan Legal dan Sebagian Hibah

--

BACA JUGA:Jatuh Tempo, Kecamatan Batu Brak Belum Lunas PBB-P2

Ia menjelaskan, selain mengecek izin atau legalitas senpo milik SYL, pihaknya juga akan mendalami identitas hingga kegunaan senjata tersebut.

"Itu senjata milik siapa, kemudian senjata tersebut diperuntukan apa untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu nanti ada didatanya Baintelkam Polri," Kata dia

Dalam hal tersebut, Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap sejumlah jenis senpi yang dititipkan KPK.

"Senjata jenis Senpi dari berbagai jenis. Seperti Ada S & W, walther, tanfoglio juga juga lainnya," Ungkap Direktur Intel dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan pada sabtu 30 september 203

BACA JUGA:Mantan Waka KPK 2007-2011 Jelaskan Dugaan Gratifikasi Pemimpin KPK

Diketahui, Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di lingkup Kementerian Pertanian.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang sejumlah tunai senilai puluhan miliar rupiah.

Selain dana sejumlah puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan senjata api (senpi).

BACA JUGA:Gaji Pensiunan PNS Golongan II Bulan November 2023 Capai Rp2,8 Juta

Diketahui, Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di lingkup Kementerian Pertanian.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang tunai sejumlah puluhan miliar rupiah.

Terkait ditemukannya sejumlah senjata api tersebut, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: