Selama 18 Hari Angkutan Lebaran, 60 Penumpang Tertinggal Kereta di Divre IV Tanjung Karang

Selama 18 Hari Angkutan Lebaran, 60 Penumpang Tertinggal Kereta di Divre IV Tanjung Karang--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjung Karang terus berupaya meningkatkan pelayanan transportasi kereta api, khususnya selama masa Angkutan Lebaran.
Namun, keterlambatan penumpang saat hendak naik kereta masih menjadi tantangan yang berdampak pada kelancaran operasional dan kenyamanan perjalanan.
Manager Humas KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari, menyampaikan bahwa selama periode 21 Maret hingga 7 April 2025 atau selama 18 hari masa Angkutan Lebaran, tercatat sebanyak 60 penumpang terlambat sehingga tertinggal oleh kereta karena keberangkatan dilakukan tepat waktu.
“Kami terus mengimbau seluruh penumpang untuk datang lebih awal ke stasiun, mengingat kereta api berangkat sesuai jadwal tanpa penundaan,” ujar Zaki, Rabu 9 Maret /2025.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Bongkar Bangunan Liar di Atas Saluran Air
Menurutnya, KAI Divre IV telah melakukan berbagai upaya untuk menekan jumlah penumpang yang tertinggal, seperti menyosialisasikan jadwal keberangkatan, memperkuat petugas boarding, serta melakukan pengumuman rutin di stasiun guna meningkatkan kesadaran penumpang.
PT KAI juga mengajak seluruh pelanggan untuk disiplin terhadap jadwal dan aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama selama perjalanan.
KAI juga menyediakan layanan Lost and Found untuk menangani laporan kehilangan atau penemuan barang milik penumpang, baik di stasiun maupun di dalam kereta. Layanan ini memudahkan pelanggan dalam melaporkan dan menemukan kembali barang yang tertinggal.
Selama Januari hingga April 2025, tercatat sebanyak 9 barang tertinggal diamankan oleh petugas di wilayah Divre IV Tanjung Karang, dengan estimasi nilai barang sebesar Rp 28.082.000. Sementara pada tahun 2024, jumlah barang tertinggal mencapai 50 unit, dengan total nilai sekitar Rp 218.911.420. Seluruh barang tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya.
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Eva Dwiana Melakukan Sidak Sejumlah OPD
“Barang yang tertinggal tidak jarang merupakan barang berharga, seperti laptop, ponsel, kamera SLR, hingga dompet berisi uang dan identitas,” jelas Zaki.
Meski tanggung jawab atas barang bawaan ada pada masing-masing penumpang, KAI tetap berkomitmen membantu mengamankan barang tertinggal yang ditemukan di atas kereta maupun di lingkungan stasiun.
Penumpang yang merasa kehilangan barang dapat melapor kepada Kondektur yang bertugas di atas kereta, petugas pengamanan di stasiun, atau melalui Contact Center KAI 121.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: