Polda Metro Jaya Memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri

Polda Metro Jaya Memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendapat panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat, 20 Oktober 2023. Firli diperiksa saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Jumat siang, agenda pemeriksaan tunggal dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB selaku ketua KPK RI pada pukul 14.00 Wib.

Ia menjelaskan, Firli Bahuri akan diperiksa oleh Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Khusus Polda Metro Jaya. Namun dirinya tak menjawab apakah Firli sudah mengkonfirmasi kehadirannya.

Firli Bahuri sebelumnya diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang terlibat dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Kasus terhadap SYL tersebut kini tengah ditangani oleh KPK.

BACA JUGA:Anggota DPR RI, Taufik Basari Kunjungi Rutan Kelas IIB Krui

Politikus Partai NasDem itu pun telah ditahan pihak penyidik sejak 13 November 2023. Sehari sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo ditangkap oleh tim penyidik KPK meskipun telah menyanggupi akan hadir dalam pemeriksaan.

SYL sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada tanggal 5 Oktober 2023. Saat ini, kepolisian sudah memeriksa total 52 orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Sementara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sebut Polda Metro Jaya sudah kantongi bukti yang cukup untuk jerat Firli

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai tim penyidik Polda Metro Jaya sudah memiliki keterangan dan bukti yang cukup untuk segera menetapkan Firli sebagai tersangka.

BACA JUGA:Terkait PPDB, Mikdar Ilyas: Kami Mau Ini Dievaluasi Jika PPDB Masih Menggunakan Sistem Zonasi

Oleh sebab itu, pihaknya menilai penyidik akan menetapkan Firli sebagai tersangka usai pemeriksaan.

"IPW menganalisis setelah Firli Bahuri hadir juga dinilai cukup keterangannya, maka penyidik Polda Metro akan melakukan gelar perkara guna menetapkan siapa tersangka," Ungkapnya melalui keterangan resminya, Kamis 19 Oktober 2023.

Pihaknya menyatakan, tanda-tanda penyidikan kasus tersebut telah selesai pun terlihat dari Polda Metro Jaya yang sudah berkirim surat ke KPK untuk dilakukan supervisi terhadap kasus tersebut.

"IPW menilai permintaan supervisi Polda Metro kepada KPK langkah berani dalam menunjukkan bahwa kerja Polda Metro Jaya siap diuji oleh KPK melalui pengawasan,"kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: