KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku Besok

Pemeriksaan Hasto Kristiyanto terkait dugaan kasus suap PAW digelar KPK besok--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, besok.
Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
“Sejauh ini, jadwal pemeriksaan masih terkonfirmasi dan direncanakan berlangsung besok,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Hasto pada Senin, 6 Januari 2025. Namun, Hasto meminta penjadwalan ulang karena bertepatan dengan persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP.
BACA JUGA:Kebakaran Dahsyat di Los Angeles: Kerugian Tembus Rp 2.200 Triliun
Tak hanya itu, Hasto juga mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.
Menjelang pemeriksaan, Hasto mengungkapkan bahwa dirinya telah mempersiapkan segala hal terkait statusnya sebagai tersangka.
Ia memastikan telah memahami hak-haknya selama menjalani proses hukum.
“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto.
BACA JUGA:Sadis! IRT di Mesuji Dianiaya dengan Pacul hingga Meninggal Dunia
Hasto juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi proses hukum yang berjalan.
Ia menyatakan penghormatan terhadap hukum dan keadilan, meskipun kasus ini telah bergulir cukup lama.
“Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama, dan sesuai dengan komitmen, saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Kami menghormati seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” ujar Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: