Gubernur Arinal Lantik 944 Pejabat Fungsional PPPK di Lingkungan Pemprov Lampung

Gubernur Arinal Lantik 944 Pejabat Fungsional PPPK di Lingkungan Pemprov Lampung

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 944 Pejabat Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Tenaga Kesehatan dan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Lampung di Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Jum'at 12 Oktober 2023.

Pelantikan yang merupakan Pejabat Fungsional itu dibagi menjadi 2 sesi. 

Pelantikan berdasarkan surat keputusan Gubenur Lampung nomor 813.6/85/VI.04/2021, nomor 813.6/200/VI.04/2022, nomor 813.6/204/VI.04/2022 dan nomor 813.6/228/VI.04/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Dalam Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada para PPPK yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam kesempatan ini.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Luncurkan Warung Sehat di Raman Utara, Lampung Timur

Ia mengatakan bahwa dengan dilantiknya para PPPK sebagai pejabat fungsional, maka hal tersebut menjadi penanda bagi sebuah pengembangan karier baru, yang memungkinkan untuk menciptakan terobosan baru dalam jabatan ini.

"Dengan kata lain, tidak hanya melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, namun saya  harap saudara sekalian mampu terus mengembangkan best practice yang dapat membawa perbaikan bagi berjalannya organisasi," ungkapnya.

Lebih dari itu, Gubernur Arinal juga menegaskan bahwa para PPPK juga memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Lampung yang lebih baik, serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Gubernur Arinal berpesan kepada para PPPK Guru untuk dapat menjadi teladan dan pembimbing bagi siswa, membantu siswa dalam mengembangkan potensi di berbagai bidang seperti akademik, seni, olahraga, dan keterampilan lainnya, juga membantu siswa dalam mengembangkan nilai-nilai etika, moralitas, dan kepribadian yang baik.

BACA JUGA:Masalah Proyek Paving Block GSG Bung Karno Jadi Catatan Khusus Komisi II DPRD Lampung Barat

Selanjutnya, ia juga mengatakan bahwa para PPPK Kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam sistem kesehatan.

"Anda adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat kita," ujarnya.

Selain itu, Gubernur Arinal juga mengatakan bahwa PPPK Teknis memiliki peran dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat dengan memberikan informasi, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan, untuk meningkatkan produktivitas khususnya pada bidang pertanian, kehutanan, perkebunan dan perikanan.

Ia berpesan kepada para PPPK Teknis untuk dapat memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat, penggunaan teknologi modern, dan strategi pengelolaan sumber daya alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: