Cerita Penghuni Kosan Sukarame Baru, Dipaksa Pindah Saat Sedang Tidur
Penertiban lahan di Lampung Selatan, Satpol PP bongkar kos-kosan. Penghuni terpaksa keluar tanpa persiapan!-Foto Jeri-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan penertiban aset lahan di Sabah Balau, Lampung Selatan dan Sukarame Baru, Bandar Lampung, pada Rabu pagi, 12 Februari 2025.
Dalam operasi ini, ratusan personel gabungan Satpol PP dan kepolisian dikerahkan, dibantu dengan tiga alat berat untuk merobohkan bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemprov Lampung.
Tak hanya bangunan liar, beberapa kos-kosan di Sukarame Baru juga turut dibongkar.
Para penghuni kos tampak terkejut dan tak siap menghadapi pembongkaran mendadak tersebut.
BACA JUGA:Penertiban Lahan Sukarame Baru: Warga Ogah Kosongkan Rumah
Feni, salah satu penghuni kos, mengungkapkan bahwa dirinya tengah tertidur ketika petugas datang dan memerintahkan mereka untuk segera mengosongkan tempat tinggal.
“Kebetulan tadi lagi tidur, tiba-tiba ada yang mengetuk pintu. Waktu dibuka, ternyata banyak petugas yang meminta kami mengosongkan kosan,” ujar Feni.
Ia menambahkan bahwa sebenarnya sudah mengetahui akan ada penertiban.
Namun, karena banyak warga tetap bertahan, ia juga memilih tidak segera membereskan barang-barangnya.
BACA JUGA:Disdikbud Lampung Tetapkan 31 Posko Penyerahan Ijazah, Ini Daftarnya Lokasinya
“Sebelumnya memang sudah ada pemberitahuan dari pihak pemprov. Tapi warga sekitar kebanyakan bertahan, jadi saya juga belum sempat beres-beres perabotan di kosan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: