Anggota DPRD Lampung Barat Desak Inspektorat Panggil Camat Lumbok Seminung yang Diduga Main Proyek

Anggota DPRD Lampung Barat Desak Inspektorat Panggil Camat Lumbok Seminung yang Diduga Main Proyek

Anggota DPRD Lambar dari Fraksi PAN, H.Herwan, S.H--

BACA JUGA:2 Perahu Terbalik Dihempas Ombak, 6 Nelayan Berhasil Dievakuasi Personil Polres Pesisir Barat

Disisi lain, menurut sumber salah satu pekerja galian C penyuplai material batu di lokasi juga menyebut bahwa material batu pembangunan talud yang dikerjakan oleh Camat Lumbok Seminung itu berasal dari galian C pribadi milik camat setempat.

"Kalau Proyek talud yang dikerjakan oleh pak Camat itu batu-nya dari dia sendiri. Dia punya pangkalan batu sendiri," ungkap Sumber.

Untuk diketahui bahwa Camat Lumbok Seminung dijabat oleh Erwin Ardiansyah Putra S.Pd.I., yang merupakan putra daerah Lumbok Seminung. 

Sementara, menjawab isu yang berkembang itu, Erwin Ardiansyah memberikan klarifikasi dengan membeberkan sejumlah bukti.   

BACA JUGA:DLH Pesisir Barat Minta Semua Pihak Jaga Kebersihan Sungai

Bukti tersebut ialah surat perintah kerja dari pihak PT Suci Karya Budinusa kepada Sub-Kontraktor atas nama Robi Andeska dengan nomor SPK-03/Proyek-09/SUBANUS/BDL/VIII/2023 yang ditandatangani oleh General Superintendent Hermawan Eka Permana S.T., selaku pimpinan proyek, dan Robi Andeska sebagai pelaksana atau Sub-kontraktor tertanggal pada 3 Agustus 2023.

Dalam pernyataannya, Erwin Ardiansyah menyebut bahwa dirinya tidak terlibat atau bukan merupakan pelaksana dari proyek pembangunan pasangan talud dana Inpres tersebut. 

“Semoga (SPK) ini bisa menjawab isu yang berkembang, saya tidak terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut. SPK ini ditandatangani oleh pelaksana atau sub-kontraktor atas nama Robi Andeska langsung dengan pihak PT Subanus,” kata Erwin.

Terkait adanya keterangan para pekerja lapangan yang menyebut bahwa proyek pasangan talud itu milik camat, menurutnya itu terjadi lantaran empat unit mobil angkutan miliknya disewa oleh pihak sub-kontraktor untuk mobilisasi pelaksanaan proyek talud di wilayah itu.

BACA JUGA:Polres Pesisir Barat Minta Pokdarkamtibmas Sinergi Jaga Kamtibmas

“Jadi saya anggap wajar ketika nama saya disebut, karena para pekerja itu kebanyakan orang Lumbok dan mereka melihat mobil saya yang dipakai, mungkin karena itu mereka mengira proyek saya,” jelasnya.

Disamping soal proyek, Erwin juga menerangkan terkait galian C miliknya yang sebelumnya diamininya lantaran belum mengantongi izin.

“Jadi soal galian C itu, seperti di awal memang belum ada izin. Tapi saya rasa hampir semua galian C memang belum berizin. Dan saya ambil batu dari kebun itu baru semenjak adanya proyek ini, saya pikir sah-sah saja berjualan. Apalagi karena banyaknya batu membuat kebun saya itu tidak bisa ditanami,” kata dia.

Disinggung lebih jauh mengenai dampak lingkungan akibat aktivitas galian C tersebut, dirinya menyebut aktivitas pengambilan batu itu tidak membawa dampak terhadap lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: