Anggota DPRD Lampung Barat Desak Inspektorat Panggil Camat Lumbok Seminung yang Diduga Main Proyek

Anggota DPRD Lampung Barat Desak Inspektorat Panggil Camat Lumbok Seminung yang Diduga Main Proyek

Anggota DPRD Lambar dari Fraksi PAN, H.Herwan, S.H--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat meminta agar Inspektorat segera memanggil dan memeriksa Camat Lumbok Seminung Erwin Ardiansyah atas dugaan 'Main Proyek' pemasangan batu dengan mortar (talud) pada kegiatan peningkatan struktur dan rehabilitasi jalan Pagar Dewa - Lumbok Seminung milik PT Suci Karya Budinusa selaku pemenang tender dengan nilai kontrak sebesar Rp46 miliar. 

Anggota Komisi I DPRD Lambar Hi Herwan S.H., mengatakan agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut sehingga menyisakan isu dan pertanyaan di publik, pihaknya meminta agar Inspektorat Lambar segera memanggil oknum ASN tersebut.

"Seharusnya inspektorat turun, atau minimal memanggil yang bersangkutan untuk mintai keterangan, jadi tidak boleh diam. Karena ini bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan,"kata Herwan saat dimintai tanggapan melalui sambungan seluler, Jumat (6 Oktober 2023).

Herwan menilai langkah yang dilakukan inspektorat sebetulnya sederhana, apabila terbukti segera ditindaklanjuti dan kalaupun hanya isu jelaskan yang sebenarnya.

BACA JUGA:Bantuan Beras CPP di Way Haru-Pulau Pisang Disalurkan Langsung Tiga Bulan

"Jadi inspektorat harus sesegera mungkin lah untuk memanggil camat itu. Kalau terbukti, inspektorat harus mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada. Karena ASN tentunya harus menjadi contoh bagi masyarakat," tegasnya.

Disisi lain Herwan menambahkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para unsur pimpinan Komisi 1 untuk membahas membahas lebih lanjut masalah tersebut.

"Nantilah saya akan berkoordinasi juga dengan unsur pimpinan komisi, termasuk nanti bila perlu kita panggil juga inspektorat untuk menanyakan bagaimana tindak lanjutnya dan apa saja yang sudah dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan ini," tandasnya.

Sementara, Bupati Lampung Barat Drs Nukman M.M.,mengaku telah memanggil Camat Lumbok Seminung tersebut, namun dirinya belum hadir.

BACA JUGA:Pemenang Logo Tim GLD, Seorang Desainer Asal Lampung Barat dan Merupakan Anak Seorang Guru SD

"Sabar ya, camat sudah saya panggil tapi belum bisa (hadir)," singkat Pj Bupati Nukman yang saat dikonfirmasi via WhatsApp sedang menghadiri acara Lampung Fair.

Diketahui, sebelumnya, pelaksanaan proyek pemasangan talud pada kegiatan peningkatan struktur dan rehabilitasi jalan Pagar Dewa - Lumbok Seminung diduga melibatkan oknum ASN yang merupakan pejabat Camat Lumbok Seminung.

Adanya dugaan keterlibatan oknum ASN itu diungkapkan sejumlah pekerja di lokasi.

"Iya pembangunan talud ini punya Udo Erwin, pak Camat. Kalau total panjangnya. sekitar dua kilometer, tapi kami gak tahu apa dia semua yang kerjakan atau sebagian saja karena ini ada dua sisi, kiri dan kanan," singkat dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: