Program Keringanan PKB di Lampung Berakhir, Realisasi Pendapatan Mencapai Rp103 Miliar

Program Keringanan PKB di Lampung Berakhir, Realisasi Pendapatan Mencapai Rp103 Miliar

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terhitung sejak bulan April sampai September 2023 Pemerintah Provinsi Lampung telah menggelar Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan resmi telah berakhir.

Hasil dari program keringanan PKB yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tersebut memperoleh realisasi hingga Rp103 miliar.

"Total realisasi selama pelaksanaan keringanan PKB mencapai Rp103.752.799.258 dari jumlah kendaraan sebanyak 51.855 unit. Terdiri dari roda dua 36.856 unit dan roda empat 14.999 unit," Kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, Senin 2 Oktober 2023.

Dalam program keringanan PKB tahun 2023 ini meningkat dibandingkan progam pemutihan yang dilaksanakan pada tahun 2021.

BACA JUGA:Putra Putri Karya Provinsi Lampung 2023 Diraih Dapitri dan Thalita Asal Way Kanan

"Untuk realisasi program pemutihan PKB tahun 2021 yang lalu mencapai Rp95,1 miliar. Artinya pada tahun ini realisasi keringanan PKB tahun 2023 mengalami peningkatan," kata Adi.

Lanjutnya, untuk rincian realisasi program keringanan PKB pada bulan April mencapai Rp14.166.881.523 yang diikuti oleh 6.837 unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua 4.811 unit dan roda empat 2.026 unit.

Kemudian di bulan Mei diikuti oleh kendaraan roda dua 6.373 unit dan kendaraan roda empat 2.451 unit dengan total 8.824 unit dengan perolehan mencapai Rp17.777.277.725.

"Untuk bulan Juni total perolehan sebesar Rp13.710.841.479 yang diikuti oleh 4.779 kendaraan toda dua dan kendaraan roda empat 1.913 unit," ungkapnya.

BACA JUGA:Peringati Hari Rabies, Disnakkeswan Lampung Turut Partisipasi Vaksin Rabies Catwalk Cat & Dog Show

Kemudian Juli perolehan mencapai Rp16.531.533.377 yang diikuti kendaraan roda dua sebanyak 5.856 unit dan 2.246 kendaraan roda empat.

Lanjutnya dibulan Agustus perolehan mencapai Rp17.819.804.342 yang diikuti 6.233 unit kendaraan roda dua dan 2.442 unit.

"Terakhir di September diikuti oleh kendaraan roda dua sebanyak 8.804 unit dan kendaraan roda empat 3.921 unit dengan perolehan mencapai Rp23.746.460.812,"jelasnya.

Adi juga menambahkan jika dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak pihaknya rutin melakukan sosialisasi dengan langsung turun ke lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: